Reti menjelaskan, surat usulan PSN Air Bangis, telah diajukan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kepada Kemenko Marves sejak bulan Juni 2021 silam.
Selanjutnya Menko Marves berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah ditunjuk sebagai koordinator evaluasi usulan PSN sebelum ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Surat usulan PSN Air Bangis itu pun, sempat hendak diserahkan langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
Namun lantaran menyadari adanya kesalahan ketik pada nominal luasan lahan ketika surat itu hendak di stempel basah, isi surat itu pun akhirnya langsung diperbaiki pada hari yang sama oleh para staf yang bertugas saat itu.
“Surat itu langsung diperbaiki. Cap nya bahkan sengaja dijemput oleh staf ke kantor perwakilan Pemprov Sumbar yang ada di Hotel Balairung Jakarta. Jadi surat yang disampaikan ke Menkomarves, bukanlah surat salah yang beredar itu,” pungkasnya. (*)