PADANG, HARIANHALUAN.ID – Polda Sumbar berkomitmen akan melakukannya penindakan tegas terhadap setiap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.
Komitmen itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.
“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan di tindak tegas. Itu adalah komitmen Kapolda Irjen Pol Suharyono sejak beliau pertama kali menjabat Kapolda Sumbar,” tegasnya.
Ia menyebut, Polda Sumbar tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba. Sanksi tegas itu adalah bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Bukti keseriusannya, banyak anggota kita yang dipecat karena narkoba,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang oknum polisi anggota Polres Padang Panjang inisial A, ditangkap BNNP Sumbar saat hendak membawa ratusan paket narkoba jenis ganja kering dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara menuju Kota Padang.
Penangkapan dilakukan BNNP Sumbar pada Senin (29/4/2024) lalu sekitar pukul 06.00 WIB di di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Dalam operasi itu, BNNP Sumbar mengamankan 141 paket besar ganja kemasan satu kilogram .
“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar.
Menurut Kabid Humas, setelah oknum polisi anggota Polsek Batipuh Selatan itu tertangkap, BNNP Sumbar langsung menghubungi Kapolres Padang Panjang untuk menginformasikan bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.
“Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut,” ucapnya .
Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, menyebut proses penyidikan masih sedang dilakukan oleh pihak BNNP Sumbar.
“Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, anggotanya yang ditangkap BNNP sedang membawa barang haram itu adalah anggota Polsek Batipuh Selatan.
“Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,” ujarnya.
Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya
“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” pungkasnya (*)