AGAM, harianhaluan.id – MTsN 1 Agam melaksanakan rapat dinas, Rabu, (16/9/26) sebagai bagian penguatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas di madrasah.
Rapat yang dipimpin Kepala MTsN 1 Agam, Desmawita, membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), persiapan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), hingga tindak lanjut supervisi pembelajaran.
Salah satu agenda utama rapat adalah pengalihan proses belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), 16–19 September 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dampak kabut asap berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Agam dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Dalam pelaksanaan PJJ, guru dan pegawai tetap melaksanakan tugas di madrasah, sementara siswa mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing. Wali kelas dan guru mata pelajaran diminta melakukan pemantauan secara aktif melalui absensi serta pemberian dan pemenuhan tugas secara daring agar proses pembelajaran tetap berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat juga membahas persiapan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang dijadwalkan pada 5–9 Oktober 2026. Para guru diminta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun masing-masing serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, disampaikan pula edaran internal MTsN 1 Agam mengenai penegasan tata tertib madrasah. Ketentuan tersebut ditujukan kepada guru, wali kelas, seluruh GTK, siswa, dan orang tua/wali murid agar dipahami serta dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, kepala madrasah juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Seluruh warga madrasah diajak untuk bersama-sama mengawal siswa sehingga potensi bullying dan kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Pada rapat dinas tersebut, Desmawita juga menyampaikan tindak lanjut supervisi pembelajaran yang telah dilaksanakan terhadap guru sejak 2 September 2026.
Secara umum, hasil supervisi menjadi bahan evaluasi dan penguatan bagi guru dalam meningkatkan kualitas praktik pembelajaran. Kepala madrasah mendorong agar Pembelajaran Mendalam (PM) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) semakin terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas maupun dalam praktik keseharian di lingkungan madrasah.
Menurut Desmawita, pembelajaran tidak hanya diarahkan pada pencapaian kompetensi akademik, tetapi juga perlu membangun karakter, kepedulian, tanggung jawab, dan suasana belajar yang positif. Karena itu, nilai-nilai yang dikembangkan melalui KBC diharapkan tidak berhenti pada perangkat pembelajaran, tetapi tercermin dalam interaksi guru dan siswa sehari-hari. (humas).






