KAB. LIMAPULUH KOTA

Serapan Anggaran Rendah, Prima Maifirson Desak Bupati Lima Puluh Kota Evaluasi OPD dan TAPD

×

Serapan Anggaran Rendah, Prima Maifirson Desak Bupati Lima Puluh Kota Evaluasi OPD dan TAPD

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026. Namun persetujuan tersebut diberikan bukan tanpa catatan, ada banyak yang disorot oleh fraksi dari partai berlambang mercy ini.

Melalui Juru Bicaranya, Prima Maifirson, Fraksi Demokrat justru melontarkan sejumlah sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama menyangkut rendahnya serapan anggaran, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target, hingga lambannya pelaksanaan pembangunan fisik.

Sikap tersebut disampaikan Prima Maifirson saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (14/9).

Fraksi Demokrat akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi fraksi, komisi dan Badan Anggaran benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah. 

Yang menarik, Fraksi Demokrat secara terbuka meminta Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Desakan tersebut berkaitan dengan masih rendahnya tingkat serapan dan realisasi anggaran pada semester I 2026. Tidak hanya belanja, realisasi PAD juga disebut masih sangat jauh dari target yang telah dibebankan kepada OPD terkait.

“Fraksi Demokrat juga meminta agar seluruh OPD lebih sungguh-sungguh dan maksimal dalam perencanaan dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” demikian substansi pendapat akhir yang dibacakan Prima. 

Baca Juga  Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2020 di Sungai Tarab

Bagi Fraksi Demokrat, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui perubahan angka dalam APBD. Kinerja aparatur pelaksana anggaran juga harus menjadi perhatian kepala daerah.
Karena itu, monitoring dan evaluasi terhadap OPD diminta dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

PAD Jangan Naik dengan Membebani Rakyat
Di sisi pendapatan, Demokrat mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi dan menutup potensi kebocoran anggaran.

Fraksi tersebut mengingatkan, peningkatan PAD semestinya tidak ditempuh dengan menaikkan tarif yang pada akhirnya membebani masyarakat. Perbaikan sistem pemungutan dan diversifikasi sumber pendapatan dinilai lebih penting dilakukan, terlebih ketika terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat. 

Sementara dari sisi belanja, Demokrat mengingatkan agar tambahan anggaran dalam APBD Perubahan tidak sekadar mengejar tingginya angka serapan.
Setiap rupiah tambahan belanja harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan kualitas, manfaat dan hasil pembangunan. 

Jalan Rusak Jadi Alarm Pemerintah

Sorotan Demokrat juga diarahkan kepada persoalan pembangunan infrastruktur. Fraksi tersebut menyoroti akses menuju SMPN 2 Kecamatan Mungkayang yang belum tuntas. Ruas jalan sepanjang sekitar dua kilometer itu dinilai memprihatinkan, padahal akses tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pendidikan.

Demokrat juga mendesak pemerintah daerah memperhatikan jalan kabupaten ruas Padang Loweh-Simpang Kapuk yang disebut telah rusak parah. Kondisinya bahkan membuat masyarakat turun tangan melakukan gotong royong dan mengumpulkan iuran sukarela untuk perbaikan jalan. 

Dalam konteks politik anggaran, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Sebab, ketika masyarakat harus bergotong royong memperbaiki infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah, maka efektivitas belanja daerah patut dipertanyakan.

Baca Juga  HUT ke-19 Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Minta Dukungan Sukseskan Feeder Tol Sumatera

Kejar Pembangunan Sebelum Tahun Anggaran Berakhir
Dengan waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang semakin pendek, Fraksi Demokrat meminta kepala daerah memastikan kegiatan fisik di setiap OPD segera dilaksanakan.

Fraksi menilai keterlambatan pelaksanaan berpotensi membuat program tidak maksimal dan pekerjaan menumpuk menjelang akhir tahun anggaran. 
Tak berhenti di sana, Prima juga menyampaikan penekanan Fraksi Demokrat agar Bupati kembali mengevaluasi kinerja OPD dan TAPD.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan Demokrat terhadap perubahan APBD 2026 bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah.

Setuju APBD Berubah, Pengawasan Tetap Jalan

Fraksi Demokrat menegaskan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Lima Puluh Kota. Namun, persetujuan itu tidak mengurangi fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. 

Demokrat juga meminta agar kegiatan strategis seperti Porprov dan MTQ dilaksanakan dengan perencanaan matang, transparansi penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban yang jelas. 
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Demokrat berharap Perubahan APBD 2026 tidak berhenti sebagai perubahan dokumen keuangan daerah.

“Anggaran tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, menggerakkan perekonomian, memperkuat pertanian dan agrobisnis, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota,” tutup Prima. (*)