PADANG, HARIANHALUAN.ID- Reformasi subsidi LPG menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa selama ini subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami katakan, ada di tingkat sampai masyarakat itu dibeli sampai harga Rp25.000 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos,” ujarnya, menyoroti masalah distribusi yang tidak efisien.
Pemerintah berencana merombak sistem distribusi LPG dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. Menurut Bahlil, langkah ini akan mempermudah pengawasan terhadap pengecer dan harga jual LPG yang lebih stabil.
“Dengan mereka menjadi subpangkalan, maka kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT,” ungkap Bahlil, menjelaskan tujuan dari perubahan tersebut.
Pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang akan dibebankan pada pengecer yang berubah status menjadi subpangkalan. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan dan asistensi kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan sistem yang baru.
“Saya menyadari bahwa ini barang baru, pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi,” kata Bahlil.