• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Mei 2023
08 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Ekonomi

Industri Keuangan Formal di Sumbar Diharapkan Bisa Batasi Ruang Gerak Pinjol Ilegal

Redaksi Redaksi
Selasa, 21/12/21 | 05:56 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, bersama jajaran dan puluhan wartawan usai diskusi terkait digitalisasi sektor jasa keuangan di Novotel Bukittinggi, Sabtu (18/12). IST

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, bersama jajaran dan puluhan wartawan usai diskusi terkait digitalisasi sektor jasa keuangan di Novotel Bukittinggi, Sabtu (18/12). IST

ShareTweetSendShare
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, bersama jajaran dan puluhan wartawan usai diskusi terkait digitalisasi sektor jasa keuangan di Novotel Bukittinggi, Sabtu (18/12). IST

PADANG, HALUAN — Kemudahan prosedur serta tidak adanya penyertaan jaminan, adalah sebagian alasan yang membuat bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal tumbuh subur, termasuk di Sumatra Barat (Sumbar). Menyikapi itu, keberadaan industri keuangan formal diharapkan menjadi solusi, agar masyarakat tak terjerat kemelaratan setelah mengakses pinjol ilegal.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, menyebutkan, bahwa pengawasan terhadap Pinjol, baik legal maupun ilegal, terus menjadi salah satu concern OJK. Akan tetapi, kerja sama berbagai pihak dalam hal pengawasan ini juga sangat dibutuhkan.

BACA JUGA

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB

Bakal Pisah dari Telkom, Indihome akan Berada di Bawah Telkomsel

Sabtu, 27/5/23 | 20:58 WIB

“Melalui Satgas Waspada Investasi, kita sudah memblokir lebih dari tiga ribu fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” kata Nurhaida saat Diskusi Grup Terpumpun bertema Inovasi Keuangan Digital dan Digitalisasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan di Novotel Bukittinggi, Sabtu (18/12), yang diikuti oleh puluhan redaktur media massa.

Dalam kesempatan itu, Nurhaida juga memaparkan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) untuk 2021-2025. Selain berpedoman kepada kerangka dasar arah kebijakan strategis sektor jasa keuangan, MPSJKI 2021-2025 setidaknya memiliki enam pilar akselerasi transormasi digital.

Pertama, sebut Nurhaida, mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital SJK. Kedua, mengembangkan peraturan. Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM di SJK. Keempat, memperkuat peran riset. Kelima, mengakselerasi penerapan Supervisory Technology (SupTech) di OJK dan pemanfaatan Regulatory Technology (RegTech) di LJK. Keenam, melakukan business process reenginering.

Sementara itu terkait pinjol ilegal di Sumbar, Kepala OJK Sumbar Yusri menyebutkan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan ke tengah masyarakat terkait dampak dari keputusan mengakses pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Langkah itu dilakukan dengan senantiasa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk media massa.

“Selain itu, kehadiran industri keuangan formal hingga ke tingkat desa atau nagari di Sumbar, seperti Bank Penkreditan Rakyat yang terus bertumbuh, diharapkan bisa menekan potensi akses masyarakat terhadap pinjol ilegal,” kata Yusri dalam FGD yang juga dihadiri Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah; Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan, I.B. Aditya Jayaantara; dan dimoderatori oleh Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah.

Yusri juga menyebutkan, pada faktanya memang sebaran pinjol ilegal di tengah masyarakat Sumbar sangat banyak. Sehingga, masyarakat diharapkan lebih cermat dan tidak mengambil keputusan tanpa pertimbangan saat mendapatkan peluang mengakses pinjaman online.

“Saat ini sebagian masyarakat sudah ada yang mengakses pinjol yang legal atau yang terdaftar. Namun, yang ilegal tetap tumbuh cepat. Jadi, hati-hati saat menerima SMS dan lain sebagainya. OJK sering mendapatkan pengaduan terkait pinjol ilegal itu, justru setelah masyarakat yang mengadu itu terjerat masalah setelah mengakses pinjaman,” ucapnya menutup. (h/isq)

Tags: KeuanganOJKpinjol
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB

Bakal Pisah dari Telkom, Indihome akan Berada di Bawah Telkomsel

Sabtu, 27/5/23 | 20:58 WIB

Kendaraan Listrik Terbukti Lebih Efisien dan Kurangi Emisi? Berikut Penjelasan PLN

Sabtu, 27/5/23 | 18:22 WIB

Leap-Telkom Digital Dinobatkan sebagai Brand for Good 2023

Sabtu, 27/5/23 | 08:14 WIB
Rekomendasi
PADAT MERAYAP – Kawasan Jam Gadang Bukittinggi dipadati oleh pengunjug pada awal pekan Senin (20/12). Pemerintah daerah diminta untuk tidak gegabah dalam membuka objek wisata pada momen natal dan tahun baru. IST

Sumbar Siap Siaga di Wahana Wisata Menjelang Momentum Nataru

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. IST

Gubernur Mahyeldi Kritik Lambannya Perencanaan Proyek Dinas di Sumbar

HALUANTERPOPULER

Solok Selatan

Disambut Hujan Lebat, Tausiyah UAS Dipadati “Lautan Manusia” di RTH Solok Selatan

Sabtu, 27/5/23 | 12:17 WIB

Diminta Kembali untuk Tausiah saat Ultah Solsel, Begini Jawaban UAS HARIANHALUAN.id - Tingginya antusias masyarakat Solok Selatan menyaksikan Tablig Akbar...

Selengkapnya
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri sat menghadiri pencanangan kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungli, Jumat (26/5). IST

Irwasum Polri Canangkan Payakumbuh Kota Bebas Pungli

Jumat, 26/5/23 | 17:11 WIB

Porprov XVI Dipastikan Batal Digelar, Apa Penggantinya?

Kamis, 25/5/23 | 21:45 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, bersama jajaran dan puluhan wartawan usai diskusi terkait digitalisasi sektor jasa keuangan di Novotel Bukittinggi, Sabtu (18/12). IST

Industri Keuangan Formal di Sumbar Diharapkan Bisa Batasi Ruang Gerak Pinjol Ilegal

Selasa, 21/12/21 | 05:56 WIB

Akan Dihadiri Beberapa Pejabat Sumbar, Besok SMK Kesehatan Genus Sumbar Wisuda dan Angkat Sumpah

Rabu, 24/5/23 | 11:25 WIB
Kedatangan UAS ke Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan, Jumat (26/5). KIKI NOFRIJUM

Tiba di Solok Selatan, UAS Langsung Bedah Bukunya

Jumat, 26/5/23 | 17:06 WIB

Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

Senin, 02/1/23 | 08:15 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id