Dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
1. Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
2. Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
3. Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama;
4. Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris;
5. Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
6. Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
7. Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
8. Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
9. Sugito Walujo sebagai Komisaris;
10. Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;11. Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
12. Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
13. Hernando sebagai Komisaris Independen;
14. Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
15. Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen. (*)