PADANG, HARIANHALUAN.id—Dari sebanyak 183.814 pekerja rentan di Kota Padang, baru 9,46 persen saja atau 17.394 orang yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 166 ribu lainnya belum tersentuh jaminan sosial.
Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan risiko kerja tinggi, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, tukang ojek, dan lainnya.
Guna memperluas upaya perlindungan, Pemko Padang menargetkan sebanyak 38 ribu pekerja rentan dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahun.
Hal itu dikatakan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Truntum, Rabu (23/7).
“Kita targetkan dalam 5 tahun sebanyak 38 ribu pekerja rentan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yang kita anggarkan melalui APBD.
Tahun ini sudah duajukan melalui anggaran perubahan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sebanyak 3 ribu pekerja rentan. Mudah-mudahan ke depan angka 9,46 persen tersebut bisa naik,” ujar Fadly.
Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Ferry Erviyan Rinaldy dan Direktur Utama PT Damko Manggala Utama, David Melko.
Dalam kesempatan yang dihadiri juga oleh ratusan Agen Perisai, juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk tiga ahli waris yakni atas nama Asrial, Yenni M. Noer dan Raudah masing-masing sebesar Rp42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbagi atas tiga kategori yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BUPU) dan Jasa Kontruksi.
“Untuk penerima upah pesertanya saat ini mencapai 102 ribu dari sekitar 4 ribu perusahaan, kemudian kategori BPU sekitar 40 ribu-an dan Jasa Kontruksi sekitar 32 ribu orang,” terang Husaini.
Ia mengatakan untuk tingkat coverage/perlindungan di Kota Padang masih rendah, untuk Bukan Penerima Upah baru terlindungi 60 persen, Penerima Upah 9 persen dan Jasa Kontruksi juga masih rendah.
“Untuk jasa kontruksi kita sudah rapat dengan pemda agar seluruh proyek pembangunan fisik agar pekerjanya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya lagi.
Ia memberikan apresiasi terhadap upaya Pemko Padang yang ikut membantu memberikan perlindungan terhadap pekerja rentannya sehingga bisa ikut membantu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya juga ada Pemkab Mentawai, dengan APBD yang mereka punya membantu melindungi 40 ribu pekerja rentan sehingga diganjar Penghargaan Paritrana Award,” kata Husaini.
Husaini juga memberikan apresiasi terhadap Agen Perisai PT Damko Manggala Utama yang telah ikut membantu dalam menyasar pekerja rentan agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perisai adalah penggerak jaminan sosial. Perisai sendiri berarti melindungi, dalam artian melindungi orang di sekitar kita yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Damko Manggala Utama, David Melko mengatakan saat ini memiliki sebanyak 1.563 tenaga pemasar.
Perisai merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas cakupan kepesertaan, melalui sistem keagenan dengan membantu proses pendaftaran pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih ada 91 persen lagi pekerja informal di Kota Padang yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ini menjadi tugas besar kita selaku Agen Perisai,” katanya.
Ia berharap dengan keberadaan Agen Perisai yang semakin banyak, maka semakin banyak pula pekerja sektor informal yang nantinya bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ke depan kita harapkan tidak ada lagi warga kita yang meninggal tidak dapat santunan JKM, kemudian tidak ada anak yang harus putus sekolah karena orangtuanya tiada.
Pemuda kita juga tidak harus jadi pengangguran karena bisa jadi Agen Perisai serta tidak menambah jumlah kemiskinan baru karena masyarakatnya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ,” tutupnya. (h/ita)