PADANG, HARIANHALUAN.id–Upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan semakin diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Senin (11/8).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada awak kapal perikanan, nelayan, dan tenaga kerja lainnya yang beraktivitas di pelabuhan dan wilayah perairan di bawah pengelolaan PPS Bungus.
Cakupannya meliputi Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Pelabuhan Perikanan Air Bangis dan Sasak (Pasaman Barat), Pelabuhan Perikanan Tiku (Agam), hingga Pelabuhan Perikanan Carocok Painan (Pesisir Selatan).
Kepala PPS Bungus, Widodo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan.
“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, semakin banyak pekerja sektor perikanan yang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif,” ujar Widodo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, mengapresiasi peran PPS Bungus dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi perlindungan sosial bagi pekerja perikanan.
Ia optimistis sinergi ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem kelautan.
“Kerja sama ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus memastikan mereka memiliki jaminan hari tua yang layak, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” ungkap Henky.
Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah, pemangku kepentingan, dan pihak terkait sangat penting demi mewujudkan perlindungan menyeluruh.
“Sesuai tagline Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja di sektor perikanan merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menyatakan pihaknya siap mengawal implementasi kerja sama ini di lapangan. Menurutnya, peran aktif semua pihak sangat diperlukan agar manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan para pekerja.
“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas administrasi, tapi kebutuhan nyata bagi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi di laut. Kami akan memastikan proses pendaftaran, edukasi, hingga pendampingan klaim berjalan optimal. Harapannya, tidak ada lagi pekerja perikanan di wilayah ini yang bekerja tanpa perlindungan,” tegas Husaini.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PPS Bungus berharap dapat mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor perikanan dan kelautan, demi terciptanya ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera. (h/ita)