Senin, 25 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Musda Perbarindo Sumbar-Bengkulu, Regulasi OJK “Obat Pahit” yang Menguatkan BPR

Editor: Afrianita
Jumat, 22/08/2025 | 07:44 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sejumlah regulasi, diantaranya kewajiban pemenuhan modal inti minimum Rp6 miliar bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

“Meski berat dipenuhi, tetapi regulasi tersebut diibaratkan sebagai “obat pahit” yang harus ditelan agar industri sehat dan kuat,” ujar Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra saat Seminar dan Musda VII DPD Perbarindo Sumbar- Bengkulu Tahun 2025 di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (21/8).

Musda juga dihadiri Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, dan Sekretaris Mardiah Muluk.

Kemudian Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaiful Bahri serta Asisten II Setdako Padang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Haryadi.

Berdasarkan data OJK Sumbar, hingga Mei 20205, total aset BPR/BPRS di Sumbar Rp2,827 triliun, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun Rp2,051 triliun dan kredit dikucurkan Rp2,220 triliun.

Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra mengatakan meskipun industri BPR/BPRS masih baik dalam segi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit tetapi pertumbuhannya semakin melandai.

Hal ini merupakan indikasi bahwa BPR/BPRS harus mulai berbenah diri. Oleh karena itulah OJK mengeluarkan sejumlah regulasi melalui POJK untuk langkah penguatan.

“Regulasi yang diharuskan oleh OJK saat ini seperti kewajiban pemenuhan modal minimum mungkin membuat BPR/BPRS tidak nyaman. Sulit memenuhinya dan butuh effort.

Tetapi demikian yakinlah regulasi itu seperti obat, untuk memperkuat dan menyehatkan BPR. Sebab kalau BPR kecil, tidak bisa ekspansi dan meningkatkan kualitasnya,” ujar Roni.

Ia mengatakan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar, sudah wajib dipenuhi sejak akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan pada 31 Desember 2025 bagi BPR Syariah.

Sementara itu Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah,
mengatakan musda merupakan mandat dari AD/ART, yang wajib dilakukan dalam satu periode kepengurusan selama 4 tahun.

Selain memilih ketua baru, agenda lainnya dalam musda adalah menetapkan program kerja perbarindo daerah yang relate dengan program kerja pusat, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi.

Ia memberikan apresiasi atas program kerja yang telah dilakukan Perbarindo Sumbar-Bengkulu seperti Rakernas Perbarindo di Padang dalam medio tahun 2024.

“Perbarindo Sumbar dan Bengkulu saat rakernas di Padang juga sukses menghadirkan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae.

Hal ini telah membuat komunikasi kita semakin lancar dengan regulator terutama terkait dengan beberapa isu strategis yang kini dihadapi BPR/BPRS,” ujarnya.

Tedy mengatakan beberapa isu strategis itu adalah POJK Nomor 5 Tahun 2015 agar BPR segera memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sebelum 31 Desember 2024.

“Dalam diskusi dengan Pak Dian pascahadirnya beliau saat Rakernas di Padang, secara nasional kita berharap terpenuhi segera, tetapi jika ada ruang dan waktu kita mohon diberikan kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakannya juga terkait POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang BPR memiliki kewajiban untuk menerapkan CKPN sesuai standar keuangan terkini.

“Perbarindo juga telah berdiskusi dengan OJK mengenai implementasi CKPN ini, khususnya terkait dengan tantangan yang dihadapi BPR,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Perbarindo Sumbar-Bengkulu sudah memiliki kantor sendiri yakni Rumah Perbarindo.

“Dari 24 DPD Perbarindo di seluruh Indonesia, yang punya kantor mayoritas baru yang berada di Jawa dan Bali. Di Sumatera, DPD Sumbar dan Bengkulu satu-satunya baru yang punya,” kata dia lagi.

Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, mengatakan saat ini keanggotaan sebanyak 85 BPR/BPRS.

Di Sumbar terdapat sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, total 77 BPR/BPRS. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu ada 5 BPR dan 3 BPR Syariah, total 8 BPR/BPRS.

Syofian Sara mengatakan industri BPR/BPRS saat ini sedang menghadapi berbagai dinamika seperti perubahan regulasi, tuntutan digitalisasi, hingga proses konsolidasi.

BPR tak bisa lepas dari dampak dinamika tersebut. Tantangan demi tantangan muncul mulai dari regulasi yang terus berkembang, tantangan digitalisasi hingga persaingan yang semakin ketat.

“Tetapi demikian di sisi lain, peluang BPR/BPRS juga terbuka lebar, terutama dalam menjangkau sektor produksi yang belum tersentuh lembaga keuangan besar,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan sebagai pelaku utama dalam sektor keuangan mikro dan perbankan daerah, BPR/BPRS saat ini tidak hanya dituntut untuk sekedar mampu bertahan.

“Tetapi BPR/BPRS juga dituntut untuk bisa bertransformasi, berinovasi dan berkolaborasi agar tetap relevan, kompetitif dan mampu jadi tulang punggung industri keuangan di wilayah masing-masing.

Melalui seminar ini kami berharap dapat menghadirkan strategi komplit untuk membantu BPR menjawab tantangan tersebut dan menangkap peluang yang ada,” tutupnya. (h/ita)

Tags: OJK SumbarPemko PadangPemprov SumbarPerbarindo sumbar -bengkulu
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Harga Bawang Merah Turun Signifikan, Sejumlah Komoditas Ikut Terkoreksi

Harga Bawang Merah Turun Signifikan, Sejumlah Komoditas Ikut Terkoreksi

Minggu, 24/08/2025 | 19:13 WIB
IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

Minggu, 24/08/2025 | 15:06 WIB
BATIC 2025: Satu Dekade Inovasi – Ajang Paling Berpengaruh di Asia Pasifik

BATIC 2025: Satu Dekade Inovasi – Ajang Paling Berpengaruh di Asia Pasifik

Minggu, 24/08/2025 | 11:56 WIB
AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

Sabtu, 23/08/2025 | 18:49 WIB
MLT BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Baru Pekerja di Padang Miliki Rumah Impian

MLT BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Baru Pekerja di Padang Miliki Rumah Impian

Sabtu, 23/08/2025 | 10:01 WIB
Rayakan HUT ke-44, Seluruh Jaringan Santika Indonesia Hotels & Resorts Serentak Bersih-Bersih Lingkungan

Rayakan HUT ke-44, Seluruh Jaringan Santika Indonesia Hotels & Resorts Serentak Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 22/08/2025 | 19:49 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

No Viral, No Justice
OPINI

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB
Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 18:09 WIB
Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Jumat, 22/08/2025 | 07:23 WIB
Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Kamis, 21/08/2025 | 19:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Serahkan Bantuan untuk 22 Putra Putri Tanah Datar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Provinsi PORDASI Berkuda Memanah Sumatra Barat Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hidup Salmon Saroni Sarumaha (38) mendadak berubah drastis sejak peristiwa nahas yang dialaminya dua bulan lalu.Padang tourism guideTelkom Indonesia productsPekerja harian lepas PT Sumber Utama Mandiri (SUMA) itu harus merasakan remuknya kedua kaki akibat kecelakaan kerja, sementara hak-hak perlindungan ketenagakerjaannya justru diabaikan oleh perusahaan.Kecelakaan itu terjadi pada 8 Juli 2025, di sebuah gudang yang berlokasi di By Pass Kilometer 4 Kota Padang. Saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat.Tubuh Roni, sapaan akrab Salmon tertimpa musibah. Kaki kanannya hancur total, dari tumit hingga pergelangan, sementara kaki kirinya juga retak parah dengan tumit dan engsel pecah.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129690/nasib-malang-pekerja-lepas-pt-suma-kaki-hancur-bpjs-tak-bisa-diklaim-kini-hidup-bergantung-pinjaman/
  • Menyusul pernyataan dari Kementerian Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemenbud RI) yang menyatakan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark UGGp) telah diganjar “kartu kuning” oleh UNESCO sendiri. Artinya pemberian “kartu kunig” ini tentu sangat
mengkhawatirkan Danau Toba yang bisa saja status pengakuan dunianya bakal dilepas.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.