Minggu, 24 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Baru 4 Bulan Jadi Peserta, Santunan JKM Rp42 Juta Cair untuk Keluarga Pedagang Es Kelapa

Editor: Afrianita
Jumat, 22/08/2025 | 07:58 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id–Meski baru beberapa bulan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum Jhon Hendra, pedagang es kelapa di Taplau Padang, sudah merasakan langsung manfaatnya.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta diserahkan oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang, Santosa Aji Nurcahya kepada anak almarhum, Adek didampingi keluarga, Rabu (20/8).

Proses penyerahan juga disaksikan Head Operasional PT Damko Manggala Utama Adrial, serta Ketua RT 006 dan Ketua RW 01 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

Jhon Hendra tercatat sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak Februari 2025 dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
Pada Juni 2025 ia meninggal dunia. Kendati masa kepesertaan masih singkat, hak penuh tetap diberikan kepada keluarganya.

Adrial yang juga bertindak sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), menegaskan manfaat nyata jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh pekerja, termasuk pedagang kecil dan sektor informal. Meskipun baru beberapa bulan menjadi peserta, ahli waris tetap berhak menerima manfaat JKM. Ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Adek. Ia sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Damko Manggala Utama.

“Kehilangan ayah tentu menjadi cobaan berat, tapi adanya santunan ini bisa sedikit meringankan beban kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan masa depan saya. Semoga semakin banyak pekerja kecil seperti ayah saya yang bisa ikut program ini,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menekankan bahwa program JKM adalah bukti hadirnya negara dalam melindungi pekerja.
Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima dapat meringankan beban ahli waris.

Santunan ini adalah hak peserta sekaligus bukti negara hadir melindungi warganya.

“Nilai santunan memang tak bisa menggantikan sosok almarhum, tetapi setidaknya menjadi bekal agar keluarga bisa melanjutkan kehidupan lebih layak,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja informal seperti pedagang, nelayan, hingga pengemudi ojek untuk segera mendaftar.

Perlindungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan nyata bagi keluarga ketika risiko kehidupan datang. (h/ita)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Cabang PadangBPJS ketenagakerjaan sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

Minggu, 24/08/2025 | 15:06 WIB
BATIC 2025: Satu Dekade Inovasi – Ajang Paling Berpengaruh di Asia Pasifik

BATIC 2025: Satu Dekade Inovasi – Ajang Paling Berpengaruh di Asia Pasifik

Minggu, 24/08/2025 | 11:56 WIB
AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

Sabtu, 23/08/2025 | 18:49 WIB
MLT BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Baru Pekerja di Padang Miliki Rumah Impian

MLT BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Baru Pekerja di Padang Miliki Rumah Impian

Sabtu, 23/08/2025 | 10:01 WIB
Rayakan HUT ke-44, Seluruh Jaringan Santika Indonesia Hotels & Resorts Serentak Bersih-Bersih Lingkungan

Rayakan HUT ke-44, Seluruh Jaringan Santika Indonesia Hotels & Resorts Serentak Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 22/08/2025 | 19:49 WIB
Informa Living Plaza : Banjir Promo untuk Produk Lokal

Informa Living Plaza : Banjir Promo untuk Produk Lokal

Jumat, 22/08/2025 | 19:30 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

No Viral, No Justice
OPINI

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB
Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 18:09 WIB
Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Jumat, 22/08/2025 | 07:23 WIB
Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Kamis, 21/08/2025 | 19:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Ulul Azmi Dikukuhkan Jadi Ketua KKSB Kota Pekanbaru Bersama Bundo KKSB dan Pemuda IKP-PBR Kota Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Serahkan Bantuan untuk 22 Putra Putri Tanah Datar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hidup Salmon Saroni Sarumaha (38) mendadak berubah drastis sejak peristiwa nahas yang dialaminya dua bulan lalu.Padang tourism guideTelkom Indonesia productsPekerja harian lepas PT Sumber Utama Mandiri (SUMA) itu harus merasakan remuknya kedua kaki akibat kecelakaan kerja, sementara hak-hak perlindungan ketenagakerjaannya justru diabaikan oleh perusahaan.Kecelakaan itu terjadi pada 8 Juli 2025, di sebuah gudang yang berlokasi di By Pass Kilometer 4 Kota Padang. Saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat.Tubuh Roni, sapaan akrab Salmon tertimpa musibah. Kaki kanannya hancur total, dari tumit hingga pergelangan, sementara kaki kirinya juga retak parah dengan tumit dan engsel pecah.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129690/nasib-malang-pekerja-lepas-pt-suma-kaki-hancur-bpjs-tak-bisa-diklaim-kini-hidup-bergantung-pinjaman/
  • Menyusul pernyataan dari Kementerian Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemenbud RI) yang menyatakan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark UGGp) telah diganjar “kartu kuning” oleh UNESCO sendiri. Artinya pemberian “kartu kunig” ini tentu sangat
mengkhawatirkan Danau Toba yang bisa saja status pengakuan dunianya bakal dilepas.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.