PADANG, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) menggelar kegiatan TASPEN Safety Day di Padang, Jumat (29/8), bertempat di salah satu hotel berbintang.
Program ini bertujuan mendorong budaya keselamatan kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosialisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta pemahaman manfaat program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Acara dibuka oleh Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuna Phitera Djaja, bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unit TJSL TASPEN Hiznil Fazri, Branch Manager TASPEN Cabang Padang Lulus Heriyanto, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar Teguh Afrianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, perwakilan Ditlantas Polda Sumbar, perwakilan Disnakertrans Sumbar, serta tamu undangan lainnya.
Tribuna Phitera Djaja dalam sambutannya menjelaskan bahwa Padang menjadi kota keempat pelaksanaan TASPEN Safety Day setelah sebelumnya digelar di tiga kota besar lainnya.
Menurutnya, TASPEN tidak hanya mengelola program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi juga melindungi ASN melalui JKK dan JKM, khususnya bagi mereka yang memiliki pekerjaan berisiko tinggi.
“Harapan kami, ASN dapat melindungi diri dari risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan. Program JKK dan JKM menjadi bentuk perlindungan bagi ASN agar lebih tenang dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya jaminan kesejahteraan dan keselamatan bagi ASN. “Perhatian terhadap tenaga kerja, baik ASN maupun non-ASN, sangat penting. Program ini juga mendukung misi keamanan nasional dengan memastikan keselamatan kerja ASN terjamin,” ujarnya.
Dalam wawancara khusus, Tribuna menambahkan bahwa TASPEN bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, kepolisian, serta Dinas Tenaga Kerja dalam mengembangkan program perlindungan ASN. Ia menekankan, proses klaim JKK dan JKM dapat dilakukan dengan mudah tanpa biaya administrasi.
“Program JHT dan pensiun preminya bersumber dari gaji PNS, sementara JKK dan JKM ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Seluruh ASN, termasuk tenaga PPPK, sudah tercakup dalam JKK dan JKM,” jelasnya.
Sebagai simbolis, pada kegiatan tersebut Gubernur Sumbar menerima plakat dari PT TASPEN (Persero). Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi keselamatan berlalu lintas dan keselamatan kerja oleh TASPEN, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, serta Disnakertrans Sumbar.Acara berlangsung (h/sil)