“Bantuan yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima. Ada yang mendapat mesin penggiling cabai, kompor industri, etalase dagang, mesin cuci untuk usaha laundry, hingga alat jahit,” terang Yuriswan.
Ia menambahkan, nilai bantuan maksimal mencapai Rp7,5 juta per pelaku usaha, sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di Kota Sawahlunto.
Lebih lanjut, Yuriswan menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbesar usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Jika usaha warga berkembang, maka ekonomi desa pun ikut tumbuh,” ujarnya.
Dari 24 penerima bantuan tersebut, sebagian besar merupakan pelaku usaha kuliner dan makanan ringan, seperti pemilik warung, penjual kue, dan pedagang nasi.
Selain itu, ada pula penerima dari sektor bengkel, yang memperoleh bantuan kompresor, serta usaha gorengan yang mendapatkan gerobak atau etalase dagang.
Sementara bagi usaha laundry, bantuan diberikan berupa mesin cuci, dan bagi penjahit rumahan, disediakan alat jahit dan perlengkapan pendukung.