PADANG, HARIANHALUAN.id— Sejuta pekerja di Sumatra Barat diharapkan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2025.
Demikian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini kepada Haluan di kantornya, Jalan Veteran No.41 A Padang, Senin (13/10).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang bersama Cabang Solok dan Bukittinggi merupakan kordinator daerah untuk Sumatra Barat yang pesertanya berasal dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.
“Kita menargetkan bisa mencapai sejuta peserta atau 34 persen dari jumlah angkatan kerja di Sumbar yang mencapai 2,9 juta jiwa,” kata Husaini didampingi Kabid Kepesertaan, Afdhal.
Ia menambahkan, hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 610.715 pekerja di Sumbar yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari pekerja sektor formal maupun informal.
“Perinciannya untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 411.791 peserta dan Bukan Penerima Upah (BPU) 198.924 peserta,” ujar Husaini.
Peserta Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang menerima gaji/upah seperti karyawan swasta, Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN/BUMD, dan jenis pekerjaan lainnya.
Peserta Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan berasal dari 16.422 perusahaan yang ada di Sumbar baik perusahaan besar, menengah, kecil dan mikro.
“Untuk tingkat coverage/perlindungan Penerima Upah mencapai 37,6 persen. Perusahaan besar, menengah serta kecil rata-rata sudah mendaftarkan pekerja/karyawannya,” jelas Husaini lagi.
Lanjutnya, yang masih menjadi tantangan saat ini adalah untuk segmen usaha mikro yang jumlahnya sangat banyak, di Sumbar saja bahkan bisa mencapai ribuan unit.
Sedangkan Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja informal atau mandiri yang tidak mendapatkan gaji atau upah tetap,seperti pedagang, nelayan, petani, sopir dan lainnya.
Husaini mengatakan berbagai upaya terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang agar seluruh pekerja di Sumatera Barat terlindungi dari resiko pekerjaannya.
“Kita melakukan kerja sama dengan kabupaten/kota agar masyarakat setempat bisa terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia lagi.
Ditambahkannya beberapa daerah bahkan mengalokasikan APBD agar masyarakat bisa mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha seperti UMKM bekerja sama dengan OPD terkait di Kota Padang.
“Juga sosialisasi langsung ke berbagai perusahaan agar menyisihkan dana CSR untuk perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar lokasi perusahaan,”ungkapnya lagi.
Untuk Optimalisasi Universal Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan, Husaini menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Padang telah melaksanakan kerjasama dengan skema keagenan dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat, salah satunya dengan PT. Damko Manggala Utama
keberadaan 134 Agen Perisai PT Damko juga sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Semakin banyak jumlah Agen Perisai maka akan semakin banyak pula pekerja sektor informal yang nantinya bisa terjangkau untuk terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuturnya lagi.
Husaini mengatakan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, setidaknya ada dua perlindungan dasar yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Lebih lanjut, Husaini mengajak seluruh pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat turut serta melindungi pekerja mandiri yang ada disekitarnya melalui Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
“Melalui gerakan ini para peserta dapat melindungi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan dan lainnya” ujar Husaini. (h/ita)