PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat jaring perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.000 pekerja rentan, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, Selasa (28/10).
Dalam kegiatan tersebut, Fadly menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pembangunan fisik, melainkan juga dari meningkatnya taraf hidup masyarakat.
“Melalui program ini, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan tanpa biaya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tahun ini kita mulai dengan 3.000 peserta, dan jumlahnya akan terus bertambah setiap tahun,” ujar Fadly.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar bantuan tepat sasaran. Camat dan lurah diminta mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerima manfaat.
Fadly menyebut, dari total 934.850 penduduk Kota Padang, masih ada sekitar 310.703 pekerja yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar, yakni 162.666 orang, berasal dari sektor informal.
“Pemerintah menargetkan sebanyak 37.584 pekerja rentan akan dijamin secara bertahap hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.
Program perlindungan sosial ini menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, yang digagas Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidien, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.
“Langkah Pemko Padang sangat progresif dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen mereka dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja rentan patut diapresiasi,” ujar Henky.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para pekerja sektor informal di Kota Padang dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan sosial yang memadai.(h/ita)














