DEPOK, HARIANHALUAN.ID — BSI Maslahat memberikan edukasi anti riba dan bantuan modal usaha bagi masyarakat Depok dalam program Diklat Kampung Bebas Rentenir.
Edukasi tersebut dalam bentuk literasi keuangan dan edukasi bebas dari jeratan riba melalui pinjaman online dan praktik rentenir. Program ini dilaksanakan selama 6
(enam) kali pertemuan dari September hingga Oktober 2025, di Pondok Petir,
Bojongsari, Depok.
Program ini hadir dari keresahan para pelaku usaha mikro, khususnya keluarga prasejahtera yang mengalami kesulitan saat membutuhkan modal.
Ketika tidak mampu mengakses institusi keuangan formal, mereka memilih jalan pintas dengan meminjam ke pinjaman online dan rentenir. Padahal mereka mengetahui bahwa
bunga pinjaman rentenir bisa mencapai 20% per bulan. Praktik ini tidak hanya haram bagi umat Islam, tetapi juga sangat membebani kondisi keuangan keluarga. Bahkan,
dilansir dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dalam rentang Januari-Agustus 2024 terdapat 849 kasus bunuh diri dan 31,9% motifnya karena ekonomi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya
riba, khususnya melalui pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. Sebanyak 50 jiwa dari keluarga tidak mampu menjadi penerima manfaat program ini.
Mereka dipilih berdasarkan kriteria utama, yaitu memiliki penghasilan di bawah Rp3.000.000,
penghasilan tidak tetap, serta terjerat utang dari pinjaman online dan rentenir.
Literasi keuangan menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Penerima manfaat dibekali pengetahuan tentang cara mengelola keuangan secara bijak dan menghindari praktik riba.
Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka diharapkan mampu membuat keputusan finansial yang sehat dan tidak tergoda oleh pinjaman berbunga tinggi.
BSI Maslahat tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga modal usaha kepada
penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan memberikan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Program ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),
khususnya SDG no. 1 : Tanpa Kemiskinan, SDG no. 10 : Mengurangi Ketimpangan, dan SDG no. 11 : Kota dan Komunitas Berkelanjutan.
Salah satu penerima manfaat, Mumun Museha, seorang ibu rumah tangga,
mengungkapkan harapannya agar kampungnya terbebas dari praktik riba. “Pernah
terjadi kasus bunuh diri di sini karena terlilit utang rentenir. Saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Terima kasih kepada BSI Maslahat yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat di kampung kami,” ujarnya.
Senada dengan Mumun, Susan, seorang pedagang kue, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini. “Dengan adanya program ini, saya berharap korban pinjaman online di kampung ini bisa berkurang. Diklat ini sangat bermanfaat, terutama agar ibu-ibu bisa menghindari pinjaman online dan rentenir,” tuturnya.
Dengan memberikan edukasi dan modal usaha, BSI Maslahat berharap agar semakin banyak masyarakat yang sadar bahaya riba dan mampu menghindarinya, sehingga
mengurangi risiko meningkatnya kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi. Lebih dari
itu, masyarakat Bojongsari diharapkan untuk mandiri secara ekonomi dan mampu membangun masa depan yang lebih baik (*)














