Dari 61.215 investor saham 69,21 persen dinominasi oleh investor dengan usia 30 tahun ke bawah. Jumlah SID investor saham tumbuh sebesar 32,91 persen (yoy), dengan total nilai transaksi sampai Oktober 2022 adalah sebesar Rp14,27 triliun, turun sebesar 7,67 persen (yoy).
Di sisi lain, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatra Barat, serta juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.
“Sampai dengan posisi Oktober 2022, industri perbankan di Sumatra Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 64.832 debitur dengan outstanding sebesar Rp4,98 triliun,” kata dia.
Selama periode restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi Juni 2020 dengan total 151.807 debitur, sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada September 2020 sebesar Rp10,15 triliun.
Pada posisi Juni 2022 perusahaan pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 95.388 debitur dengan outstanding sebesar Rp3,71 triliun. Selama periode restrukturisasi perusahaan pembiayaan, jumlah debitur dan outstanding pembiayaan masih terus mengalami peningkatan setiap bulannya, sejak awal program restrukturisasi Mei 2020 yang hanya berjumlah 3.451 debitur dengan outstanding Rp18,29 miliar.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain melalui penyaluran KUR. Untuk penyaluran KUR posisi Oktober 2022, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatra Barat tercatat Rp8,33 triliun kepada 146.870 debitur.