“Sektor ekonomi kreatif telah menyumbang 7,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDRB) Nasional, meskipun di saat pandemi. Untuk itu, tentu kita berharap kedepannya agar seluruh pelaku ekraf di Sumbar bisa melakukan pengurusan Haki,” ucapnya
Wardarusmen menyebutkan, pengurusan Haki merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menjamin legalitas setiap karya yang dihasilkan oleh para pelaku ekraf.
“Masyarakat kita di Sumbar ini sebenarnya banyak yang memiliki produk ekraf yang potensial. Jadi jika semakin banyak pelaku ekraf di Sumbar yang telah mengurus Haki, ini tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” tuturnya. (*)