Ia menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan ultra micro melalui lembaga non keuangan sejak tahun 2017 hingga 2023 ini telah mencapai Rp122 miliar kepada 31.980 debitur, dengan perincian sebagai berikut, Kabupaten Agam UMi yang disalurkan Rp41,8 miliar kepada 10.684 debitur, Kabupaten Lima Puluh Kota UMi yang disalurkan Rp38 miliar kepada 10.133 debitur, Kabupaten Tanah Datar UMi yang telah disalurkan Rp16,1 miliar kepada 4.429 debitur.
Kemudian, Kota Bukittinggi UMi yang telah disalurkan Rp1,1 miliar kepada 239 debitur, Kota Padang Panjang UMi yang telah disalurkan Rp7,6 miliar kepada 2.278 debitur dan Kota Payakumbuh UMi yang telah disalurkan Rp17,5 miliar kepada 4.217 debitur.
“Ternyata program pembiayaan ini sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Pembiayaan ini bungannya sangat rendah sekali. Bahkan ada tanpa bunga, karena disubsidi oleh pemerintah setempat. Sehingga tingkat kemacetannya sangat kecil sekali,” ujar Khairil.
Menurutnya, salah satu fungsi kehadiran KPPN di daerah selama ini untuk mensingkronkan program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. (*)