HALUANNEWS, PADANG — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) cabang Pasar Raya, At Taqwa merupakan salah satu koperasi syariah tertua di Sumatra Barat (Sumbar).
Saat ini jumlah anggota koperasi syariah KSPPS BTM At Taqwa telah mencapai seribu lebih, yang didominasi oleh pedagang. Hingga saat ini koperasi syariah ini telah memiliki aset kurang lebih sebesar Rp12 miliar.
Manager KSPPS Baitul Tamwil Muhammadiyah cabang Pasar Raya, Fazat Rafiah mengungkapkan, sejak awal pendirian posisi kantor sengaja dibangun di dekat pasar untuk mempermudah memberikan layanan simpan pinjam, dengan konsep syariah kepada masyarakat khususnya para pedagang.
Sebab, kata Fazar, koperasi syariah tersebut didirikan dengan keinginan untuk dapat melindungi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha perdagangan yang rentan terkena jerat rentenir.
“Motivasi awal terbentuknya koperasi syariah untuk melindungi pedagang dari rentenir. Meski kita memang tidak bisa menghilangkan dampak buruk dari keberadaan rentenir di tengah masyarakat. Namun, setidaknya dengan keberadaan koperasi syariah ini kita dapat menguranginya,” ucap Fazat kepada Harianhaluan.id, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut Fazat mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat tergoda untuk mengajukan pinjaman kepada rentenir, dengan alasan kemudahan proses pengajuan peminjaman tersebut. Bahkan dengan nominal pinjaman yang cukup banyak bisa langsung dicairkan. Maka, kehadiran koperasi syariah diharapkan mampu untuk menjadi alternatif lain bagi masyarakat untuk mengajukan pinjaman, karena mengusung konsep yang lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan agama.