Sesuai arahan presiden diberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada 100 penerima manfaat di Jambi dengan nilai masing-masing Rp1,5 juta. “Yakni Rp1,2 juta langsung dari Bapak Presiden dan atas arahan Ibu Mensos ditambahkan dari Kemensos Rp300.000 sehingga total sebesar Rp1,5 juta,” ujar Harry Hikmat. (*)
Laman 2 dari 2