HALUANNEWS, PADANG — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang masih menunggu regulasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Dwi Emanto Rahman Hajianto, Kamis (7/4/2022).
“Sampai saat ini, kita masih sama-sama menunggu Permenaker yang mengatur tentang penyaluran BSU Tahun 2022,” kata Dwi.
Dikatakannya, Permenaker itu nantinya juga terkait penerima, kriteria dan tata cara penyaluran BSU. Sebelumnya pada 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mencatat sebanyak 3.258 pekerja telah menerima BSU dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Peserta tersebut berada di wilayah kerja BPJamsostek Cabang Padang, yaitu Kota Padang, Pesisir Selatan (Pessel) dan Padang Pariaman. Dengan rincian dari di wilayah Padang dari 76.149 peserta aktif BPJamsostek, 41.993 dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU dan 34.156 tidak lolos verifikasi.
Dari 41.993 pekerja calon penerima BSU di Kota Padang, kemudian hasil verifikasi Kemnaker menyatakan 35.834 pekerja terdaftar dan memenuhi persyaratan, 3.108 sudah menerima transfer dan 32.726 belum ditransfer.
Wilayah Pesisir Selatan dari 12.371 peserta aktif BPJamsostek, 695 dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU dan 11.676 tidak lolos verifikasi. Dari 695 pekerja calon penerima BSU, kemudian hasil verifikasi Kemnaker menyatakan 109 pekerja terdaftar dan memenuhi persyaratan, 102 sudah menerima transfer dan tujuh pekerja belum ditransfer.