“Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi di tengah perlambatan ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2023 tercatat sebesar 5,17 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy). Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai kisaran 4,5-5,3 persen,” ujarnya.
Indikator kinerja industri pengolahan non Migas Indonesia saat ini berada pada posisi yang masih tetap tumbuh. Pertumbuhan PDB triwulan II-2023 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y) terhadap triwulan II-2022. Sektor manufaktur tumbuh sebesar 4,88 persen (yoy) pada triwulan II-2023 dan sektor perdagangan tumbuh 5,25 persen, sejalan ekspansi sektor manufaktur selama 23 bulan berturut-turut.
Sebagai kontributor utama dari industri manufaktur, industri pengolahan makanan dan minuman tumbuh 4,62 persen pada triwulan II, didorong oleh peningkatan produksi olahan minyak sawit dan konsumsi dalam negeri. Aktivitas hilirisasi masih terus mendorong tingkat pertumbuhan industri pengolahan logam dasar yang tumbuh 11,49 persen (yoy) di triwulan II.
“Selain itu, ditinjau dari Purchasing Managers Index (PMI) maupun data dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebagai indeks yang menggambarkan kondisi makro industri nasional, menunjukkan kondisi industri Indonesia sejak awal tahun 2023 terus dalam kondisi ekspansif, dimana pada Juli 2023 IKI menunjukkan berada di level ekspansi 53,31, melambat 0,62 poin setelah mencapai level tertinggi pada Juni 2023 sebesar 53,93 yang merupakan nilai tertinggi sejak dirilis pada November 2022,” ucapnya.
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu instrumen untuk memacu daya saing industri sekaligus menjaga keselamatan konsumen. Penerapan SNI di bidang industri, baik secara sukarela maupun yang diberlakukan secara wajib, harus melalui sertifikasi, yaitu rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang dan/atau jasa industri telah memenuhi SNI dan/atau Standardisasi Industri.
Hingga Juli 2023, dari total 14.611 SNI, sebanyak 5.234 SNI merupakan SNI bidang industri. SNI bidang industri tersebut mencakup sektor hasil perkebunan, agro, kimia hulu dan hilir, bahan galian non-logam, tekstil, alas kaki, permesinan, alat transportasi, elektronika, logam besi baja dan produk IKM seperti mainan dan korek api gas. Peran serta standardisasi dan jasa industri menjadi vital untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi industri manufaktur dalam rangka peningkatan nilai tambah dan produktivitas.