Senin, 18 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Yuk Simak Apa Beda Agen dan Pangkalan, serta Siapa Saja yang Berhak Menggunakan Elpiji 3 Kg Subsidi

Editor: Winda
Kamis, 05/10/2023 | 19:04 WIB
Gas elpiji 3 Kg subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin

Gas elpiji 3 Kg subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Pertamina Patra Niaga senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mendistribusikan energi bagi masyarakat. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, aparat penegak hukum, untuk mengawasi dalam menyalurkan elpiji bersubsidi.

Sales Area Manager Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri mengatakan, bahwa selain mengawasi secara intens penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, masyarakat juga harus paham perbedaan agen elpiji dan pangkalan elpiji. Supaya, jika terjadi penyimpangan di tengah masyarakat atas penyaluran gas elpiji bersubsidi tersebut, masyarakat telah paham perbedaan antara agen dan pangkalan.

“Misalnya masyarakat mengetahui ada penyelewengan penyaluran gas elpiji subsidi di tingkat agen atau pangkalan. Atau ada kenaikkan harga elpiji subsidi di tingkat pangakalan. Nah dengan masyarakat harus paham dulu, harga tersebut memang di tingkat pangkalan atau sudah jatuh ke pengecer,” terang Narotama, Rabu (4/10).

Ia menjelaskan, bahwa agen elpiji 3 Kg adalah badan usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku yang ditunjuk oleh PT Pertamina untuk melaksanakan kegiatan penjualan elpiji 3 Kg kepada Konsumen melalui pangkalan elpiji 3 Kg. Sementara, pangkalan elpiji 3 Kg adalah koperasi, usaha kecil, badan usaha swasta, atau perorangan yang mempunya perjanjian dengan agen elpiji 3 Kg untuk melaksanakan kegiatan penjualan elpiji 3 Kg kepada konsumen.

“Skema penyaluran elpiji 3 Kg adalah dari SPPBE ke Agen, lalu dari Agen ke pangkalan, lalu dari pangkalan ke konsumen. Jadi konsumen atau masyarakat bisa melakukan pembelian elpiji 3 Kg di pangkalan dengan harga yang telah ditetapkan disetiap daerah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Narotama juga menerangkan, bahwa dasar hukum penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 Kg yaitu sesuai dengan Undang-Undang 22/2001 -minyak gas dan bumi. PP36/2004, PP30/2009 (revisi PP36/2004).

“Keputusan dirjen migas 99.K/MG.05/DMJ/2023 Penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang elpiji tertentu tepat sasaran. Jadi pengguna elpiji 3 Kg ini adalah bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” sebut Narotama.

Ia juga menyebutkan, beberapa penyalahgunaan elpiji 3 Kg yang terjadi di lapangan, mulai dari pemindahan isi tabung elpiji 3 Kg ke elpiji non subsidi, penimbunan, penjualan tidak sesuai sasaran, penjualan melebihi HET, penjualan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi, dan penggunaan kendaraan yang tidak terdaftar.

“Nah, dengan dasar adanya penyalahgunaan tersebut, maka dibuatkan kebijakan subsidi tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdapat beberapa syarat dalam pembelian elpiji 3 Kg tersebut,” imbuhnya.

Syarat tersebut yaitu konsumen yang membeli elpiji 3 Kg ke pangkalan harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian pangkalan bisa cek NIK KPM melalui website subsidi tepat di pangkalan. Jika data sudah masuk, dan telah berhasil maka konsumen bisa melakukan pembelian elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Dengan teknis tersebut berhasil, dan konsumen adalah KPM dan tepat sasaran, barulah konsumen bisa melakukan pembelian elpiji 3 Kg untuk selanjutnya,” ucap Narotama lagi.

“Selain itu, kami juga terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khususnya untuk mengawal pendistribusian elpiji bersubsidi. Selain itu juga, saya mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media yang turut memberikan laporan kepada kami ketika ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pendistribusian energi subsidi yang melibatkan Lembaga Penyalur Pertamina,” tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan, bahwa sosilisasi tentang perbedaan gas elpiji subsidi dan bukan, sangat penting sifatnya. Tujuannya tentu agar masyarakat pengguna, yakni masyarakat yang menjadi target subsidi energi, tidak membeli elpiji subsidi dengan harga di atas harga yang telah ditentukan pemerintah.

“Artinya, jika masyarakat yang menjadi target subsidi energi gas mengetahui perbedaannya, maka mereka juga mengetahui batas harga atasnya, sehingga jika ada pangkalan yang menjual di atas itu, masyarakat bisa melaporkannya ke para pihak yang berwenang,” ujar Ronny kepada Haluan.

Dari ilustrasi itu dapat dilihat betapa pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang perbedaan gas elpiji bersubsidi dan bukan. Pertama agar pangkalan tidak menjual di atas HET yang telah ditetapkan. Kedua, agar masyarakat juga bisa mengidentifikasi dirinya apakah masuk kategori masyarakat penerima subsidi energi atau bukan.

“Soal penggunaan KTP, saya kira relatif sifatnya. Pangkalan agak sulit mendeteksi kategori masyarakat yang layak atau tidak layak menerima subsidi energi. Harusnya datanya disediakan oleh pemerintah. Tapi jika faktanya pangkalan sendiri yang harus mendatanya, maka itu juga tak ada masalah sebenarnya,” ungkapnya. (h/win)

Tags: Gubernur SumbarHeadlineLPGPertaminaPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pelabuhan Muara Padang Gerbang Wisata Maritim Sumatera Barat

Pelabuhan Muara Padang Gerbang Wisata Maritim Sumatera Barat

Sabtu, 16/08/2025 | 18:50 WIB
Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia 

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia 

Jumat, 15/08/2025 | 17:03 WIB
PT Rimba Raya Bangun 70 Rumah Subsidi di Dharmasraya

PT Rimba Raya Bangun 70 Rumah Subsidi di Dharmasraya

Jumat, 15/08/2025 | 13:53 WIB
Program ‘Juleha’ Dukung Sumbar Wujudkan Pariwisata Halal

Program ‘Juleha’ Dukung Sumbar Wujudkan Pariwisata Halal

Jumat, 15/08/2025 | 06:27 WIB
Terisi Hampir 50 Persen, SDB di Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Banyak Peminat

Terisi Hampir 50 Persen, SDB di Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Banyak Peminat

Jumat, 15/08/2025 | 06:11 WIB
Telkom Gerakkan 50 Karyawan sebagai Relawan untuk Pelestarian Lamun di Pulau Pari

Telkom Gerakkan 50 Karyawan sebagai Relawan untuk Pelestarian Lamun di Pulau Pari

Kamis, 14/08/2025 | 15:55 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang   Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggung Gembira HUT RI ke-80 di Jorong Seberang Mimpi Meriah, Wali Nagari: Bukti Semangat Pemuda Tak Pernah Padam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO grand Mall melaksanakan upacara di area parkir Basko Grand Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Hotel, Basko Grand Mall dan karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat.

📌 Tema tahun ini: Tim Solid, Tim Hebat!

🎥 : @chaaa.rndw_
  • Baskp City Mall turut meriahkan hari lemerdekaan Republik Indonesia yang ke 8 tahun di Basko City Mall  Bypass Kuranji, Kota Padang, Minggu (17/8/25). Basko City Mall tersebut memeriahkan hari kemerdekaan dengan menggelar berbagai lomba antar karyawan Basko City Mall dan karyawan tenan yang ada dilingkungan Basko City Mall.

📸 : @_vinaulia @rja_zaaa

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.