PADANG, HARIANHALUAN.ID – Harga emas di Pasar Raya Padang, Kamis (18/10) mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan.
Pantauan Haluan di Toko Mas Murni Pasar Raya Padang, harga dasar Rp2.260.000 per emasnya.
Sedangkan jika ditambah dengan upah harga emas dalam bentuk perhiasan dijual dengan harga Rp2.410.000.
“Naiknya tidak terlalu jauh, hanya naik Rp60 ribu saja. Sebelumnya Rp2.200.000,” ujar Dila, karyawan Toko Mas Murni.
Selain melayani jual beli perhiasan emas, Toko Mas Murni juga melayani tukar tambah perhiasan emas lama dengan yang baru.
Biaya tukar tambah perhiasan lama dengan yang baru akan dipungut biaya Rp150.000, tentu saja dilihat dari kondisi barang dan berat dari perhiasan tersebut.
Sedangkan di Toko Mas H. Damrah, penjualan emas sedikit lebih tinggi. Dengan selisih harga Rp40 ribu.
Emas dasar dijual Rp2.300.000 dan jika dijadikan sebagai perhiasan, harganya akan menjadi Rp2.370.000.
Sama halnya dengan toko emas lain, Toko Mas H. Damrah pun melayani transaksi tukar tambah perhiasan.
Per satu emas akan dikenakan biaya Rp50.000 dan tentunya akan dilihat dari kondisi barang dan berat perhiasan yang akan ditukarkan.
“Kalau tukar tambah, per emasnya kami ambil Rp50 ribu. Misalkan ada yang ingin tukar dua emas menjadi tiga emas, harganya menjadi Rp100.000,” ujar Aldi. (h/mg-hya)