Di sisi lain, salah satu kendala pembentukan BUMN MGS adalah lahan sawit BUMN yang terbatas, hanya sebesar 4 persen. Swasta besar menguasai 55 persen lahan perkebunan kelapa sawit. Sementara, kepemilikan lahan sawit masyarakat sebesar 41 persen (Kementan, 2021).
“Kalau dapat disusun regulasi untuk mengoptimalkan perkebunan rakyat oleh BUMN MGS, maka konsolidasi lahan tersebut dapat mencapai 45 persen. Ini jumlah yang cukup besar untuk mengimbangi dominasi swasta,” ucap Mulyanto.
Untuk diketahui, meski sudah satu bulan berlaku HET MGS curah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg. Namun hingga hari ini harganya tidak turun.
MGS curah masih bertengger di angka Rp20.000 per kg, sedang harga MGS kemasan sebesar Rp26.600 per kg (data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, per 16/4). Apalagi sekarang baru tengah Ramadan. Karenanya dapat diduga, kalau harga MGS ini masih akan terus merambat naik. (*)