“Jadi tidak ada petani yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi karena di sini hanya menggunakan KTP saja dalam pembelian pupuk subsidi,” katanya.
Yoice lanjut menuturkan, pupuk subsidi di Kota Padang saat ini sudah ditambah alokasinya sehingga masyarakat Kota Padang dapat menunggu dan juga dapat mengambil kembali jatah pupuk subsidi untuk masyarakat.
“Semoga dengan perubahan peraturan ini dan penambahan alokasi pupuk subsidi akan lebih mempermudah petani dalam memperoleh pupuk tersebut dan meningkatkan produktivitas pertanian,” kata Kadis Pertanian Kota Padang tersebut. (*)