Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Luhur Budianda mengatakan di Sumbar masih banyak pelaku ekraf yang belum memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
“Pelaku ekraf harus memanfaatkan kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenparekraf RI ini untuk mendaftarkan produk masing-masing,” katanya.
“Kita lihat dari tahun ke tahun, perkembangan ekonomi kreatif cukup besar, baik dari jumlahnya maupun dari subsektor yang ada. Maka kita terus berupaya memfasilitasi hak kekayaan intelektual bagi pelaku-pelaku ekraf ini,” tutur Luhur Budianda. (h/atv)