PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemkab Pasaman Barat menyerahkan sebanyak 7.764 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024.
Wakil Bupati Pasbar Risnawanto didampingi oleh Sekda Hendra Putra menyerahkannya kepada kepada pekerja di aula kantor bupati setempat, Selasa (13/8).
Jumlah ini merupakan yang terbesar di Provinsi Sumbar sehingga mendapatkan apresiasi bagi pemerintah daerah setempat.
Risnawanto dalam arahannya mengatakan bahwa penerima bantuan adalah petani pekebun yang terdata di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) melalui tahapan verifikasi dan validasi hingga ke lapangan memastikan bahwa penerima adalah layak untuk diberikan bantuan.
Perlindungan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pertanggungan ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2024 sampai dengan 30 April 2025 atau 11 bulan yang membutuhkan dana sebesar Rp1.434.787.200.
Diharapkan dengan adanya stimulus iuran bentuk perhatian pemkab kepada masyarakat petani dan pekebun dapat meningkatkan produktivitas mereka.