“Mereka yang sudah terlindungi akan merasa aman tidak cemas lagi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena sudah dialihkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.
Jumlah penduduk Pasaman Barat yang aktif mendapatkan perlindungan saat ini berjumlah 33.155 orang. Dari 145.590 angkatan kerja maka baru sekitar 23 persen yang baru terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah mengatakan bahwa Ia meminta kepada peserta sosialisasi untuk menyampaikan kepada pekerja yang belum menjadi peserta agar mendaftarkan diri karena besar manfaatnya bagi kepala rumah tangga atau pekerja.
“Kita tidak tahu resiko kerja yang kita alami. Namun ahli waris masih membutuhkan segala sesuatunya. Dengan ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan,”ujarnya. (*)