Teks foto: Pengamat ekonomi syariah, Mulyadi Muslim
PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pakar ekonomi syariah yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar-Risalah Sumatera Barat, Mulyadi Muslim menilai potensi ekonomi syariah di Sumbar sangat besar.
Hal itu dikarenakan adanya konsep di Sumbar yang mendukung dalam pengembangan tersebut. Seperti halnya falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan secara ideologi penduduknya mayoritas beragama muslim.
“Bahkan ABS-SBK telah diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2022, dengan bekal ini Sumbar memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan dengan provinsi lain,” ujarnya, Rabu (6/11).
Namun katanya yang menjadi kelemahan dalam pengembangan ekonomi syariah yakni rendahnya literasi tentang standarisasi ekonomi syariah dan ekonomi muslim friendly.
Terutama literasi kepada generasi muda supaya mereka terbiasa dan tidak apriori terhadap ekonomi syariah.
Padahal produk yang diciptakan bagus namun tidak mampu menembus pasa internasional.
“Misalnya rendang kita tidak bisa beredar di daerah Timur Tengah karena tidak memenuhi standarisasi, padahal di sana pasar ekonomi syariah terbesar,” ujarnya.
Adapun pergerakan ekonomi syariah seperti filantropi Islam meliputi penggalangan wakaf, zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh pihak terkait dikemas dan berjalan dengan baik.
“Namun jika ditinjau lebih dalam pemanfaatannya belum terkelola secara signifikan,” katanya.
Ia menambahkan memang dilihat dari capaian pengumpulan zakat dan wakaf itu berhasil karena didukung oleh Perda. tapi bukan pengumpulan saja yang diukur, melainkan capaian keuntungan dari zakat dan wakaf yang disimpan di LKS PWU dalam bentuk deposito.
Menurutnya, dalam mengembangkan ekonomi syariah di Sumbar perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan ekonomi syariah dalam semua aktivitas perekenomian di Sumbar baik itu pariwisata, perhotelan dan kuliner.
Sumbar memiliki konsep untuk pengembangan ekonomi syariah, hanya saja penerapannya yang masih rendah.
“Ekonomi syariah itu seharusnya tidak identik dengan simbol melainkan dengan esensinya sehingga orang yang datang ke Sumbar dengan tujuan berinvestasi merasakan keamanan dan kemudahan,” ujarnya.
Ditambahkannya diperlukan intervensi dari pemerintah dan stake holder jika ekonomi syariah di Sumbar ingin berkembang lebih pesat.
Katanya, Sejauh ini belum ada yang OPD yang mengawal ketat penguatan ekonomi syariah dan membuat roadmap penguatan pengembangan ekonomi syariah dengan konkrit.
“Adakah OPD, UPTD atau minimal tim kerja adhoc yang khusus mengurus hal itu sehingga bisa dievaluasi secara berkala. Namun nyatanya saat ini apa dan siapa yang bisa dievaluasi,” ujarnya. (*)