Teks foto: Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Sumbar Ahmad Wira
PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Sumbar Ahmad Wira mengatakan MES, sudah berupaya membentuk ekosistem ekonomi syariah untuk peningkatan pasar melalui pembangunan keuangan, industri serta keuangan sosial.
Untuk menunjang perkembangan ekonomi syariah di Sumbar, MES Sumbar sudah menjalankan beberapa program diantaranya mendorong untuk melakukan konversi Bank Nagari ke syariah.
Dalam hal ini, Ketua MES Sumbar juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memindahkan sistem pelayanannya ke basis syariah baik sistem pemindahan, kas, nasabah dan sebagainya.
“Sistem ini sudah diikuti oleh Kota Pariaman dan Kota Solok,” tutur Wira kepada Haluan, Kamis (7/11).
Terkait dengan industri halal, sambung Wira, penetapan Zona Kuliner Halal dan Sehat (KHAS) oleh wakil presiden pada tahun 2022 sudah dicanangkan di tiga daerah yang ada di Sumbar diantaranya Payakumbuh, Bukittinggi, dan Padang dengan harapan daerah-daerah tersebut bisa terferivikasi dan masuk ke dalam Zona KHAS.
Dari segi keuangan sosial, tutur Wira, pihaknya sudah menjalankan program Sumatera Barat Berwakaf serta Calon Pengantin (Catin) Berwakaf yang dicanangkan dan dijalankan oleh Kementerian Agama Sumbar.
“Kita juga melirik pesantren yang sangat fenomenal yaitu Ar-Risalah yang sudah mengembangkan wakaf uang sehingga dalam beberapa waktu ke depan kita bisa menghimpun wakaf uang tersebut,” tuturnya.
Dikatakannya, MES, pemerintah daerah, komite daerah ekonomi syariah bergerak bersama dengan MUI, Bank Indonesia dan perbankan terus bekerja sama dan berkoordinasi untuk membangun ekosistem ekonomi syariah untuk meningkatkan pasar ekonomi syariah yang ada di Sumbar.
“Untuk kedepannya, kita akan tetap fokus pada program-program tersebut dengan melakukan peningkatan kuantitas, memperbaiki kualitas serta melakukan peningkatan frekuensi sehingga ranah ekonomi syariah memiliki satu tujuan untuk melakukan pengembangan,” kata Wira.
Program yang terus dievaluasi, dikembangkan dan didewasakan oleh MES tersebut, katanya digerakkan oleh anggota MES lebih kurang 30 orang yang terdiri dari kepengurusan inti. (*)