HARIANHALUAN.ID – Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Padang Pariaman, satu-satunya nagari ditetapkan sebagai nagari sadar hukum semenjak 2019, ini bisa terwujud dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah nagari tersebut.
“Alhamdullah, kami baru dilantik sebagai wali nagari semenjak 2018 dan 2019 Nagari Lareh Nan Panjang ini ditetapkan sebagai nagari sadar hukum oleh Kementerian hukum dan HAM,” kata Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal di Padang Pariaman, Minggu (31/7/2022).
Ia menyampaikan, dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-7 Tahun 2022 pihaknya juga menerima penyuluhan hukum yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia di desa atau nagari yang ada di Indonesia.
“Di Sumbar hanya ada tiga daerah dan salah satunya di Padang Pariaman, yaitu Nagari kita Nagari Lareh Nan Panjang Selatan,” kata Zainal.
Zainal menyampaikan, untuk diresmikan sebagai nagari sadar hukum ini pada 2019 banyak indikator yang harus dipenuhi, sehingga nagari tersebut bisa ditetapkan sebagai nagari sadar hukum.
“Awalnya ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, seleksinya kemarin itu pada 2018 dan 2019 hasilnya keluar,” kata Zainal.
Ia menyampaikan, ada ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya tidak ada terjadinya pernikahan di bahwa umur di nagari itu, termasuk tidak adanya kasus tindak pidana.
“Alhamdulilah itu bisa kita atasi, bahkan hingga Tahun 2022. Selain itu, pembayaran pajak bangunan dan bumi (PBB) juga menjadi bagian dari penilaian, nagari kami hingga saat ini selalu mendapat penghargaan terhadap pembayaran PBB ini setiap tahunnya,” kata Zainal.
Ia mengatakan, untuk menjaga semua indikator itu tetap terjalani hingga saat ini selaku pemerintah nagari mereka selalu berupaya untuk melibatkan semua pihak dalam mengantisipasi terjadinya kasus melawan hukum.
“Setiap saat, kami selalu sempaikan kepada suluruh perangkat nagari hingga wali korong untuk merangkul semua lapisan masyarakat agar tidak terlibat dengan berbagai kasus, apalagi narkoba yang saat banyak terjadi di berbagai daerah,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan wirid remaja di seluruh wilayah tersebut melalui kegiatan keagamaan ini selalu dipesankan, agar generasi muda di nagari itu terlibat dalam kasus melawan hukum.
“Jadi kami melakukan berbagai pendekatan pada semua lapisan masyarakat, bahkan pendekatan kegamaan dan kegiatan-kegiatan yang positif lainnya,” katanya. (*)