Sah! Kemendagri Terbitkan Kode Desa, 59 Nagari Resmi Terbentuk di Pasaman Barat

59 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Peroleh Kode Wilayah Administrasi Desa

HARIANHALUAN.id – Sebanyak 59 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat dan kelurahan dari Kementrian Dalam Negeri. Kode wilayah administrasi tersebut diterima langsung Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto di Ruang Aula Gedung E Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/8).

“Alhamdulillah 59 kode desa atau nagari telah kita peroleh dan ini merupakan momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto usai menerima kode desa tersebut.

Ia mengatakan dengan diterimanya kode desa ini maka terbentuklah pemerintahan desa atau nagari terendah terbaru di Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 59 desa atau nagari.

Menurut Hamsuardi, dengan diterimanya kode desa ini maka jajarannya akan segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Pasbar tentang pembentukan desa atau nagari dan akan diserahkan ke Kemendagri untuk dimasukkan dan diakui secara legal formal sebagai dasar penetapan anggaran desa itu nantinya.

Kemudian di tingkat desa atau nagari yang mendapatkan kode desa akan diresmikan bersamaan dengan dilantiknya Pj wali nagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Selajutnya akan dilaksanakan pemilihan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.

“Setelah tahapan itu maka Bamus yang terbentuk akan menetapkan pemilihan wali nagari atau kepala desa,” katanya.

Mengenai usulan penataan nagari yang belum memperoleh kode desa, Kemendagri akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi. Dari 71 yang diusulkan saat ini 59 telah memperoleh kode desa sedangkan sisanya 12 lagi akan segera menyusul sesuai arahan Kemendagri.

Hamsuardi mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda-pemudi, serta tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan aktif sehingga keinginan dan harapan untuk melakukan Penataan Nagari bisa terwujud.

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menambahkan dengan berhasilnya penataan nagari maka diharapkan pelayanan dan kesejahteraan terhadap masyarakat akan dapat meningkat.

“Tentu anggaran di setiap nagari akan bertambah yang nantinya akan bisa dipergunakan untuk membangun daerah dari pinggiran atau nagari,” harapnya.

Ia menekankan Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen yang tinggi untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat penyerahan kode desa tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi didampingi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab dan Provinsi dalam upaya melengkapi dokumen penataan desa hingga saat ini.

Ia menyebutkan tujuan penataan nagari diantaranya mewujudkan efektifitas pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan tata kelola desa dan peningkatan daya saing desa.

Hadir pada kesempatan penyerahan kode desa itu selain Bupati dan Wakil Bupati Pasbar juga dihadiri oleh Asiten Pemerintahan Setia Bakti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Randy Hendrawan, Kabag Pemnag Syaikul Putra dan jajaran, mantan Kabag Pemnag Jon Wilmar, Kabag Keuangan Setda, Faisal dan pihak terkait lainnya. (*)

Exit mobile version