PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan kembali mengadakan Pelatihan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Gedung Serbaguna Ampalu Tinggi, Rabu, (15/5/2024).
Peserta pelatihan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang ada dimasing-masing korong, yaitu ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda, PKK Nagari, kelompok sadar jukum, LPM.
Selain itu acara pelatihan ini juga dihadiri oleh para tamu undangan yaitu Polsek VII Koto, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.
Sedangkan untuk Narasumber berasal dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat yaitu Sylvia Emrin, A.Md., S.Kom., MH beserta rombongan, Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria, SH., Mh dan Camat VII Koto Yusririzal, S.Sos.
Masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan antusias mengikuti kegiatan ini, karena materi pelatihan yang diberikan dekat dengan kehidupan masyarakat. Seperti membahas permasalahan tanah sepadan, kenakalan remaja atau masalah-masalah sosial.
Pelatihan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat merupakan pelatihan kedua yang dilaksanakan di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, yang pertama dilaksanakan pada tahun 2023.
Tujuan diadakan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang hukum, sehingga tidak ada lagi masyarakat nagari yang melanggar hukum.