HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 30 Paguyuban Kuda Kepang di Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, mendapat legalitas hukum yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pasaman Barat.
Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H Saputra mengatakan, sebelum diberikan legalitas, puluhan paguyuban tersebut mendeklarasikan diri dengan membentuk Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat.
“Menyatukan seni budaya di Pasaman Barat ini sudah menjadi tugas kami. Langkah ini sudah dilakukan dua bulan lamanya dengan sejumlah tokoh paguyuban masing-masing,” kata Decky, Sabtu (17/9/2022) di Latifa Center.
Ia menerangkan, Pasaman Barat merupakan kabupaten multi etnis yang merupakan miniaturnya Indonesia, ada tiga etnis besar yang mendiami kabupaten itu, yakni Minang, Mandailing dan Jawa. Selama ini seni dan budaya dari suku Jawa ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Untuk itu, dengan adanya deklarasi bersama ini Ia berharap Paguyuban Kuda Kepang yang ada di Pasaman Barat bisa bersatu dalam satu wadah, agar tidak bisa dimanfaatkan lagi demi kepentingan politik atau lainnya.
Kemudian tidak ada lagi seni budaya yang merasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan di Pasaman Barat. Karena setiap paguyuban diberikan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata, yang nantinya SK tersebut menjadi dasar untuk legalitas lebih lanjut ke notaris.
“Kami nilai, tradisi adat budaya dari dua suku lainnya sudah sering diperhatikan. Sementara seni budaya jawa belum terjamah. Mungkin sejak berdirinya Pasaman Barat, baru kali ini mereka dikumpulkan untuk berbicara seni budaya mereka,” katanya.