HARIANHALUAN.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Watipo, secara resmi menyerahkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari pada 3 pemerintahan kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan kode ini diterima oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwaliki Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Doni Rahmat Samulo, S.STP, M.Si, yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
“Alhamdulillah pada hari ini kami atas nama Gubernur menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri,” ucap Doni.
Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari 3 kabupaten yaitu 25 kode untuk Pemkab. Pasaman, 10 kode untuk Pemkab. Agam, dan 12 Kode untuk Pemkab. Pasaman Barat. Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri hari ini.
Selama kurun waktu tahun 2022, Provinsi Sumatera Barat telah menerima total 106 kode wilayah desa/nagari baru, dimana sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2022 telah diserahkan juga sebanyak 59 kode nagari untuk Pemkab. Pasaman Barat. Keseluruhan nagari/desa yang ada di Provinsi Sumatera Barat saat ini telah menjadi 1.035 nagari yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota.
Lebih lanjut, Doni menegaskan dengan penambahan pemerintahan nagari baru ini, akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar.