Sementara itu, Kabag Pemnag Saikul Putra menjelaskan, sesuai dengan program kerja pemerintah daerah dilaksanakan pemilihan wali nagari. Pemilihan wali nagari ini dilaksanakan tiga kali dalam jangka enam tahun.
“Mudah-mudahan tahun depan akan ada pemilihan nagari selanjutnya,” kata Syaikhul Putra.
Ia juga menyampaikan bahwa nagari di Pasaman Barat terdiri 90 nagari yang terdiri 71 nagari pemekaran dan 19 nagari induk. Sebanyak 19 nagari induk tersebut akan melaksanakan pemilihan wali nagari.
“Berdasarkan perbup menjelaskan panitia tingkat kabupaten ada dua, yaitu panitia bersifat sekretariat dan bersifat menyiapkan regulasi, sedangkan panitia pengawas pemilihan wali nagari di tingkat nagari bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemilihan wali nagari di nagarinya masing-masing,” ucap Syaikhul Putra. (*)