HARIANHALUAN.ID – Tiga nagari yang tidak mengalami pemekaran di Pasaman Barat (Pasbar) akan melakukan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) pada Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Asisten I Setia Bakti bahwa pilwana yang akan diutamakan untuk melaksanakan pemilihan saat ini, kepada nagari yang tidak mengalami pemekaran dan nagari tersebut, yaitu Nagari Sinuruik, Nagari Kapa dan Nagari Katiagan.
Untuk menyiapkan itu semua, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022, tentang pelaksanaan pemilihan wali nagari sekaligus koordinasi panitia pemilihan, panitia pengawas pemilihan wali nagari Tahun 2022.
“Berdasarkan Peraturan Daerah bahwa pemilihan yang disepakati kepada tiga nagari dan ditetapkan pada 5 Oktober akan dilaksanakan pemilihan wali nagari pada 24 Desember 2022,” katanya.
Ia juga menekankan semua stakeholder terkait harus berperan dalam mengamankan keberlangsungan pemilihan wali nagari agar tetap kondusif.
“Saya mengajak seluruh stakeholder terkait yang terlibat dalam pilwana untuk bekerja sama,” katanya.