Hari Ini Pilwana di Dharmasraya Digelar, Bupati Sutan Riska Ajak Masyarakat Sukseskan Pilwana

Pilwana Dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pimpin apel pengamanan pilwana. IST

HARIANHALUAN.ID – Hari ini, Kamis (20/10/2022) sebanyak 43 nagari di Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak, guna memilih wali nagari untuk enam tahun ke depan.

Beberapa tahapan sudah dilalui dan sampai pada tahapan pencoblosan di masing-masing nagari. Dari 43 nagari yang melaksanakan pilwana, 127 orang calon wali nagari yang ikut dalam pilwana tersebut.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilwana serentak tersebut.

Ia mengatakan, dalam apel pengamanan pilwana bahwa kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya pergesekan antar pendukung calon wali nagari. Untuk itu, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik harus diwaspadai sedini mungkin. Sehingga pesta demokrasi tingkat nagari berjalan dengan aman dan damai. Dari awal sampai dilantiknya wali nagari yang terpilih.

Pada tanggal 19 Oktober 2022, seluruh PPN sudah siap memasukan surat suara dan perlengkapan lainnya ke dalam kotak suara. Dan segel sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan pengamanan kepada kotak suara di Sekretariat PPN masing-masing nagari, sampai didistribusikan ke TPS di wilayah nagari tersebut. 

“Kita harus pastikan tidak terjadi kecurangan terhadap kotak suara tersebut, yang bisa mencederai jalannya demokrasi,” ujarnya.

Setelah tahapan pencoblosan, ada tahapan perhitungan dan penyerahan hasil dari PPN kepada bamus nagari. Dan diteruskan kepada bupati melalui camat. Sesudah itu, ada tahapan penyelesaian perselisihan wali nagari dari tanggal 22 Oktober sampai dengan 21 November 2022. Dan di direncanakan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 8 Desember mendatang.

“Kepada pasukan pengamanan pilwana yang apel pada hari ini termasuk juga camat beserta Forkopimca, agar memantau semua tahapan untuk mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin muncul di tengah masyarakat. Walaupun kecil, kita harus waspada karena hitungan detik, hitungan menit bisa menjadi viral di media sosial,” ucapnya.

Bupati juga menjelaskan kepada semua, bahwa sesuai Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI No. 141/5407/BPD tanggal 14 Oktober 2022 perihal rekomendasi tindaklanjut pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Dharmasraya, yaitu telah memenuhi instrumen kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020.

Tetapi tetap direkomendasikan untuk melanjutkan tahapan pemilihan wali nagari serentak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Walaupun kita sudah berada pada PPKM level 1, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 46 Tahun 2022, tanggal 3 Oktober 2022, kepada kepala perangkat daerah khusus pada tanggal 20 Oktober saya tugaskan untuk memonitoring pelaksanaan pilwana, dan laporkan hasilnya kepada pimpinan. Dan apabila ada permasalahan, selesikan sesuai aturan yang berlaku,” tutur calon Gubernur Sumbar ini. (*)

Exit mobile version