Komisi informasi award 2022 ini merupakan dalam rangka monitoring dan evaluasi bagi lembaga publik dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Noval Wiska mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tahun 2022 mengalami peningkatan dengan predikat informatif.
Gubernur Mahyeldi dalan sambutannya mengatakan, selamat atas prestasi bagi lembaga publik yang mendapatkan penghargaan dalam keterbukaan informasi publik. Keterbukaan Informasi ini bertujuan untuk menimalisir konflik di lingkungan lembaga bapak ibu pimpin, serta mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang transparan.
“Pemerintahan provinsi selalu mendorong setiap lembaga publik pemerintahan, sebuah keharusan melaksanakan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik. Kepala daerah harus mendorong lembaga publik di lingkungan pemerintahan masing-masing hadir dan pastikan berjalan dengan baik, agar terwujudnya nanti Provinsi Sumbar yang informatif,” tutur Mahyeldi. (*)