Seknag Se-Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Desa

Laporan: Adi Putra

Seknag Lima Puluh Kota

HARIANHALUAN.ID – Sekretaris nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Desa di Rocky Hotel Bukittinggi selama dua hari, Senin-Selasa (12-13/12/2022).

Kegiatan tersebut terselenggara berkat undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor: 005/1735/DPMDN/2022 tanggal 2 Desember 2022.

Para peserta mengikuti dengan sangat antusias. Bagaimana tidak, sepanjang perjalanan hampir semua peserta dari Luhak Nan Bungsu tersebut dalam guyuran hujan deras, akan tetapi tidak mengurangi semangat para peserta, sehingga hampir semua sekretaris nagari hadir pada kegiatan tersebut.

Bimbingan teknis yang dibuka langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Selasa (13/12/2022) menyampaikan pesan penting untuk sekretaris nagari.

“Mengingat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa/nagari peran sekretaris nagari sangat menentukan sukses atau tidaknya suatu nagari. Selama menjadi Bupati Lima Puluh Kota, saya tidak ingin nagari manapun terbentur hukum akibat adanya pelaporan keuangan desa yang tidak kita inginkan, jadi saya harap seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sangat baik, begitu juga momen ini untuk dijadikan ajang silaturahmi/saling mengenal dan meningkatkan persaudaraan antara sesama sekretaris nagari,” ujarnya.

Begitu juga dalam penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota, Endra Amzar, berharap Pemkab Lima Puluh Kota memberikan bimtek bagi seluruh Sekretaris Nagari (Seknag) untuk menyampaikannya dan semoga kegiatan ini memberikan dampak kemajuan bagi pemerintah nagari dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.

“Sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Lima Puluh Kota secara bersama–sama antara pemerintah nagari dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaporan keuangan  desa, agar lebih baik di masa yang akan dating,” ujarnya.

Kegiatan bimtek ini dalam mewujudkan misi besar untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat desa. Tidaklah berlebihan jika dikatakan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah peraturan yang progresif, sebuah peraturan yang ada saat ini yang dijadikan acuan bagi pemerintah nagari yang bertujuan, agar lebih baik lagi dan memotivasi pemerintah nagari untuk maju kedepannya.

Pemerintah nagari di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota telah bekerja keras dalam mengayomi pemerintah nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota, agar dalam menjunjung Undang-Undang Desa dan turunannya memacu pemerintah nagari/desa terhadap perkembangan yang terjadi. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan peraturan yang mengakomodir prinsip perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan dikalangan pemerintah nagari.

“Adapun asas pengelolaan keuangan desa, agar pelaksanaannya selalu transparan dan akuntabel. Berdasarkan asas tersebut, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib dan disiplin. Sekretaris dan perangkat nagari harus bisa mengikuti dinamika yang terjadi dalam perkembangan teknologi yang semakin terkini, semakin harus menuntut segala sesuatunya serba digitalisasi,” ucapnya.

Dalam rangka peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan bagi sekretaris nagari sebagai aparatur pemerintah nagari dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan desa, maka perlu dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dan pelaporan keuangan desa kepada seluruh sekretaris nagari. (*)

Exit mobile version