Tingkatkan SDM, Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Kunjungi Desa Rimbo Panjang

Kontributor Azwar Mardin

Nagari III Koto Aur Malintang

HARIANHALUAN.ID – Pemerintahan Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi kunjungan dari kegiatan Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ini merupakan kegiatan kedua dari rangkaian peningkatan SDM anggota bamus nagari, yang sebelumnya kegiatan diawali peningkatan kapasitas di Anai Land Resort di Kayu Tanam Padang Pariaman, dengan narasumber dari DPMD dan Inspektorat, serta acara itu dibuka oleh Setkretaris Daerah Padang Pariaman yang juga sekaligus sebagai narasumber.

Desa tambang yang padat penduduk lebih kurang 5.000 KK, juga sebagai wilayah penyangga kota metropolitan Pekanbaru yang berkembang pesat. Geliat ekonomi di Desa Rimbo Panjang ini mengalami kenaikan yang signifikan, karena wilayah desa langsung berbatas dengan Kota Pekanbaru yang dibelah oleh jalan Nasional Riau-Sumbar ini.

Kepala Desa Rimbo Panjang, Benzainal mengatakan, perkembangan desa saat ini bertumbuh pesat terutama saat banyaknya pengembangan kawasan perumahan saat ini, serta beberapa perusahan dan UMKM bermunculan, terutama pengolahan hasil perkebunan nanas membuat masyarakat menjadi potensi desa.

Selain itu, penataan adminstrasi kependudukan desa saat ini sedang dilakukan penataan, dimana salah satu komitmen pengembangan perumahan dan usaha di Desa Rimbo Panjang harus terdaftar di KK Desa Rimbo Panjang.

“Kalau tidak ber-KK di Desa Rimbo Panjang, maka izin perusahan dan adminstrasi lainnya tidak bisa kita berikan,” ucap Kades Benzainal.

Semantara itu, hari ini pemerintahan desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus berupaya memanfaatkan potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli desa (PAD), yakni melalui pengelolaan kawasan pengembangan di bidang properti oleh perusahaan dan kawasan perkebunan nanas di lahan gambut.

“Ini dilakukan agar dapat dijadikan perkebunan nanas terbesar dan dikelola oleh masyarakat desa. Pengolahan lahan tidak dengan membakar lahan, tentu dengan alat teknologi mesin penghancur semak-semak dan diolah serta dapat dijadikan pupuk kompos atau organik. Ini sedang kita upayakan nelalui Kabupaten Kampar,” kata Benzainal, yang juga berdarah Minang ini.

Desa Rimbo Panjang ini merupakan wilayah penyangga dan gerbang masuk Kota Pekanbaru. Masyarakat desa banyak mempunyai usaha di Pekanbaru, tapi bertempat tinggal di Rimbo Panjang, begitu juga sebaliknya.

Potensi buah nanas di Desa Rimbo Panjang saat ini cukup besar sepanjang 10 km ruas jalan nasional Sumbar-Riau, jejeran pedagang nanas merupakan wilayah desa ini. “Selain dijual langsung, hari ini warga desa melalui pengembangan program produk unggul desa melalui UMKM olahan nanas menjadi bermacam produk unggulan, seperti dodol nanas, sirup, stick nanas dan produk lainnya. Saat ini berkembang pesat membantu ekonomi warga desa,” kata PAW kepala desa ini.

Lebih lanjut kepala desa menyampaikan bahwa di tengah berkembangnya Desa Rimbo Panjang saat ini, pemerintahan desa sedang menyiapkan beberapa peraturan desa dengan BPD desa, karena warga Desa Rimbo Panjang multi suku dan etnis, namun yang terbanyak itu suku melayu dan Minang.

Selain itu, terdapat beberapa suku lainnya. “Dengan keberagaman ini menjadi tantangan kita di desa. Persoalan yang terbanyak itu ada persoalan sengketa tanah dan lahan di Desa Rimbo Panjang sangat tinggi. Setiap hari, kami di kantor desa selalu yang terbanyak administrasi pendudukan dan administrasi pertanahan,” tutur kades.

Dalam kunjungan ini, Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Yasmahadi menyampaikan bahwa kedatangan ke Desa Rimbo Panjang merupakan rangkaian kegiatan peningkatan SDM  anggota bamus nagari dalam rangka melahirkan Peraturan Nagari (Pernag). Salah satunya adalah peraturan pengelolaan lahan tidur, peraturan ketertiban dan keamanan masyarakat desa, peraturan pengelolaan sampah dan peraturan pendapatan asli desa dan potensi desa.

“Semoga melalui kunjungan ini, kami sembilan anggota bamus bisa mendapatkan gambaran proses awal sebuah peraturan desa dilahirkan. Tentu ada aspek yang perlu diperhatikan dan ucapan terima kasih kepada kades dan BPD yang telah berkenan menerima kami untuk mendapatkan ilmu dan bahan tentang peraturan desa,” tutur ketua bamus nagari. (*)

Exit mobile version