PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Nagari Lareh Nan Panjang Selatan merupakan nagari yang baru mekar pada tahun 2016 sehingga butuh perhatian khusus terutama dalam hal pembangunan. Misalnya kebutuhan adanya Kantor Nagari untuk mendukung memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat.
Pembangunan Kantor Nagari dilaksanakan secara bertahap yang dimulai sejak tahun 2018 sampai sekarang, yang terkendala masalah anggaran.
Hal ini lah yang menjadi perhatian khusus bagi Dra.Hj. Sitti Izzati Aziz anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Selain pembangunan Kantor Nagari peningkatan fasilitas lainnya juga menjadi perhatian bagi Sitti Izzati Aziz yaitu Pembangunan maupun Peningkatan Jalan Usaha Tani dan pelatihan lainnya untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Nama Sitti Izzati Aziz bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dan sering berkunjung ke nagari untuk meninjau jalannya kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini lah yang membuat Sitti Izzati Aziz selalu menjadi peraih suara tertinggi di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan pada saat Pemilihan Umum tahun 2024. Melihat Kinerja dari Sitti Izzati Aziz maka tak heran terpilih sebagai wakil rakyat selama 4 periode yaitu 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 hal ini membuktikan tingginya elektabilitas yang dimiliki oleh Sitti Izzati Aziz.
Terdapat beberapa kegiatan yang diberikan oleh Sitti Izzati Aziz kepada Nagari Lareh Nan Panjang Selatan yaitu mengadakan Reses 3 kali di korong yang berbeda, Pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani yaitu Ampalu Tinggi Kalampaian dan Palak Kambia, Pelatihan tentang Pendidikan Politik bagi Tokoh Masyarakat. Selain itu tahun 2025 Sitti Izzati Aziz mengadakan Safari Ramadhan dari Provinsi dengan jumlah dana bantuan Hibah Rp40.000.000, dan juga mendapatkan program pembangunan Jalan Usaha Tani dari Pokir Sitti Izzati Aziz di Korong Ampalu Tinggi Tarok.
Pada tahun 2026 ini pembangunan Kantor Nagari kembali dilanjutkan dengan anggaran berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui aspirasi dari Sitti Izzati Aziz. (*)