PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wali Nagari melakukan audiensi bersama BPHN RI terkait Non Litigation Peacemeker, pembentukan posbankumdes di seluruh Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan diadakan di ruang Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional bersama Kepala BPHN RI Min Usihen, Kapus Pembuyaan dan Bantuan Hukum Nasional Constantinus Kristomo,S.H.,M.H, Ketua Pembina Alumni PJA Gunawan dan Tim
Kepala BPHN RI, Min Usihe menyampaikan menyambut baik atas kedatangan perwakilan NLPA dr berbagai provinsi. Sebanyak 11 orang tidak lain dan tidak bukan sebagai bentuk sosial dan tugas negara.
“Kami selaku BPHN RI dalam hal ini mengapresiasi atas inisiatif dan support dari program BPHN dalam hal ini Posbankumdes untuk menciptakan suasana desa yang damai, aman, tentram dan sejahtera. Ini tidak sebagai langkah memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi hukum yang berkeadilan dan sejahtera. Ke depan kita akan terus upayakan melalui produk -produk hukum yg berkeadilan bagi masyarakat di Indonesia,” terangnya.
Kapus Pembudayaan dan bantuan Hukum Nasional, Kristomo juga siap mensupport kades yang juga merupakan alumni non litigasi peacemeker dalam menjalankan perannya didesa sebagai juru damai dan sejahtera masyarakatnya.
“Kita siap sinergi ke depan dalam pembentukan Posbankum di desa bisa terealisasi di seluruh Indonesia serta informasi sistem dan teknis yang akan diimplementasikan ke depannya,” sebutnya.
Wali Nagari Lareh Nan, Muskinta mengatakan siap menjadi garda terdepan dalam program BPHN RI ke depan terutama dalam pembentukan Posbankumdes