SAWAHLUNTO, SIJANTANG KOTO — Pemerintah Desa Sijantang Koto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027.
Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Masyarakat (GPM) Desa Sijantang Koto pada Senin (13/10/2025) ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kabid Pemdes (Dinsos PMDPPA), Camat Talawi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sijantang Koto, pemuka masyarakat, Ketua Forum Anak, serta perwakilan masyarakat miskin.
Musrenbangdes merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menentukan peringkat kebijakan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kabid Pemdes Dinsos PMDPPA, Try Syaputri, menekankan agar dapat memaksimalkan pengelolaan anggaran dengan kondisi pengurangan anggaran daerah.
“Peran bapak ibu sangat berpengaruh dalam menentukan prioritas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang,” ujarnya.
Camat Talawi, Ucak Hardian, juga turut hadir untuk memberikan pengarahan, memastikan bahwa penyusunan rencana pembangunan di tingkat desa selaras dengan program dan anggaran pusat.
“Pemerintah desa hendaknya menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang telah dibatasi, dengan cara mengurangi biaya seremonial desa dan belanja perjalanan dinas,” kata Camat.
Pada diskusi yang dipimpin Kepala Desa Sijantang Koto, Rendi Setiawan, menyampaikan prioritas penyusunan rencana kerja kegiatan hendaknya yang mendesak dan penting bagi masyarakat banyak, namun jika ada kegiatan yang tidak tercover dalam APBDes 2026, maka akan diusahakan melalui permohonan CSR, pokir anggota dewan, atau melalui Kementerian.
Pada akhir acara, berita acara penyusunan musrenbangdes ditandatangani oleh perwakilan peserta sebagai tanda kesepakatan bersama. Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif, diharapkan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 yang dihasilkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Sijantang Koto. (*)