“Awal mulanya kita di Sumatera Barat dialokasikan dana sebesar 150 juta dan untuk sasarannya Payakumbuh Timur dan Kota Pariaman, satu tahun berselang menjadi 200 juta untuk wilayah Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok dan Kota Solok,” ujar Imrial selaku Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sumatera Barat.
Imrial menjelaskan program ini diberikan untuk keperluan usaha orang miskin serta eksploitasi orang miskin oleh rentenir, sehingga mereka nyaman dan aman dalam menjalankan usaha.
Di samping itu, Kasi Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Disnakertrans Sumatera Barat, Muhiasena dalam presentasinya menjelaskan bantuan pinjaman program ini awalnya Rp500.000 per orang dan harus dikembalikan secara tertib oleh masing-masing kelompok dengan menggunakan kartu kendali dan sistem tanggung renteng. Jumlah bantuan pinjaman nantinya akan ditingkatkan tergantung kepatuhan kelompok dalam pengembalian, serta perkembangan usaha dari masing-masing penerima bantuan.
“Teknis peminjamannya yaitu berkelompok minimal 5 orang maksimal 10 orang yang memiliki usaha, melampirkan surat rekomendasi dari Wali Nagari, kartu keluarga dan KTP. Serta teknis pengembaliannya ditransfer melalui rekening BRI dengan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kesepakatan, maksimal 10 bulan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya program ini para ibu yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti jualan kue, gorengan, sovenir dan yang lainnya terhindar dari riba serta usaha yang dibuat menjadi berkualitas.
Lebih lanjut, proses Sosialisasi berjalan dengan lancar, sebanyak 60 orang peserta antusias sangat mengharapkan program ini berjalan secepatnya, ini merupakan angin segar bagi mereka yang sulit mendapatkan pinjaman untuk usaha kalaupun ada, namun dengan bunga yang sangat tinggi. (*)