HARIANHALUAN.ID – Awal Tahun 2023, dua nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berubah status dari nagari maju ke nagari mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Dua nagari tersebut, yakni Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Penyerahan piagam perubahan status itu diserahkan oleh Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra kepada dua wali nagari setelah apel gabungan, Senin (2/1/2023).
Bupati Hamsuardi meminta semua OPD, ASN dan staf Pemkab Pasbar untuk memperbaiki kinerja di Tahun 2023. Karena tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika serapan anggaran tahun lalu mencapai 88 persen, tahun ini harus 100 persen. “Di tahun ini kita berharap ada perbaikan kinerja,” katanya.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri, perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi, serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.