“Kita tidak mungkin melakukannya karena tidak ada APB, kalau kita ambil kesepakatan kemudian ini akan menjadi implikasi hukum. Kami tak berani mengambil risiko, maka lebih baik kerja sama dibatalkan dan dana yang sudah dianggarkan itu disilfakan saja untuk tahun depan,” kata Azwar Mardin.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Yasmahadi dihadiri lengkap sembilan anggota Bamus, akhirnya menerima LKPJ akhir tahun Wali Nagari III Koto Aur Malintang, yang mekanisme disebut realisasi anggaran Tahun 2022, meski dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh wali nagari. (*)