Nagari Koto Rantang Kerja Sama Pengembangan Pembangunan Obyek Daya Tarik Wisata Minat Khusus

Kontributor Anton Irza

Nagari Koto Rantang

HARIANHALUAN.DI – Nagari Koto Rantang terkenal dengan wisata minat khususnya yang telah mendunia, seperti cagar alam Batang Palupuh, sejarah perjuangan Front Palupuh dan Global Atmosfer watch (GAW) BMKG/BRIN.

Demi mendukung potensi tersebut, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait untuk pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan di Nagari Koto Rantang dan Kecamatan Palupuh umumnya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi, dalam upaya melaksanakan inovasi terhadap pariwisata berkelanjutan tersebut banyak ditemukan tantangan dan hambatan. Maka dari itu, diperlukan adanya gagasan yang inovatif dalam mendukung pemerintah mewujudkan pariwisata berkelanjutan dan inklusif di Nagari Koto Rantang dan Palupuh umumnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Nagari Koto Rantang di Aula Pertemuan BMKG Koto Tabang melakukan acara public hearing dan penanda tanganan kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan obyek daya tarik wisata minat khusus Nagari Koto Rantang yang terintegrasi kompleks mulai dari alam, kultur, sejarah dan teknologi, pada Selasa (10/1/2023).

Hal ini demi mewujudkan pelaksanaan kegiatan pariwisata berkelanjutan, untuk mengoptimalkan potensi pariwisata Nagari Koto Rantang kedepannya.

Pada kesempatan tersebut hadir langsung serta ikut menyepakati Bupati Agam, Andri Warman, Dansat Brimob Padang Padang Panjang, Kompol Jendrival, Camat Palupuh, Zulfikar Zulkifli, Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, tokoh perantau TKS, serta unsur pemerintah dari dinas terkait dari Provinsi Sumbar dan Kabupaten Agam.

Inisiator kegiatan Sri Rafflesia dari TEMAN PILAH Jakarta menjelaskan, hal ini sesuai dengan yang ada di dalam Piagam Pariwisata Berkelanjutan (1995). Dalam piagam tersebut dijelaskan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat.

“Tentunya dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang sesuai dengan pengertian tersebut, dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang sesuai dengan ide dan gagasan yang timbul dari masyarakat nagari,” ujarnya.

Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip partisipasi yang dapat terwujud dari ikutsertanya masyarakat dalam mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan. Prinsip keikutsertaan stakeholder, yaitu dengan adanya peran serta dari organisasi sosial dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Prinsip kepemilikan lokal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan profesional bagi masyarakat lokal dengan berbagai fasilitas yang mendukung. Prinsip penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dengan tujuan menghindari penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharukan secara berlebihan.

Prinsip mewadahi tujuan masyarakat, yaitu dengan adanya tempat wisata yang ramah akan pengenalan kultur dan budaya dari masyarakat lokal, agar tujuan dari masyarakat untuk mempromosikan daerahnya mampu didukung, prinsip daya dukung adalah dukungan fisik, sosial, budaya dan alami yang dimaksudkan agar pencapaian pembangunan masif dalam kapasitas melihat pada batas lokal dan lingkungan yang ada.

Prinsip monitor dan evaluasi ditujukan, agar pembangunan pariwisata yang berkelanjutan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan detail yang baik. Prinsip akuntabilitas dijalankan agar terlaksananya perencanaan program yang terukur dan jelas dalam bentuk kebijakan-kebijakan agar pemanfaatan sumber daya tidak berlebihan.

Prinsip pelatihan adalah bentuk pembekalan pengetahuan terhadap masyarakat terkait keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan. Dan yang terakhir, prinsip promosi yaitu promosi penggunaan lahan dan kegiatan yang dapat memperkuat karakter dari identitas tempat wisata tersebut.

Sesuai dengan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penjelasan tersebut, tentunya kerja sama menjadi peran yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan pariwisata berkelanjutan, baik dari masyarakat maupun stakeholder terkait. Pariwisata berkelanjutan dan inklusif di Nagari Koto Rantang perlu melihat hal-hal yang harus diadaptasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya sendiri.

Hal ini berkorelasi erat dengan poin SDGs yang ke-17, yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan, dimana dalam melaksanakan kegiatan perekonomian yang senantiasa dapat berputar perlu adanya wadah investasi bagi negara-negara maju guna saling mendukung perkembangan pariwisata berkelanjutan bagi negara berkembang.

Hal ini juga sejalan dalam poin SDGs 17.1 yang menjelaskan bahwa maksud dari kemitraan untuk mencapai tujuan adalah dalam memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. Yang dimana, dalam meningkatkan kapasitas lokal dan pendapatan lainnya dari negara berkembang dapat diperoleh melalui pengadaan pariwisata berkelanjutan dan inklusif.

Pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif di Nagari Koto Rantang dan Kecamatan Palupuh memang membutuhkan konsep yang matang dan peran nyata dari setiap pihak terkait. Kerja sama dan gotong royong sangat dibutuhkan dalam mewujudkan cita-cita bersama.

Tidak hanya itu, dibutuhkan juga kesadaran akan kecintaan akan kampung halaman. Karena dengan mencintai kampung halaman, rasa bangga dalam memperkenalkan pariwisata Koto Rantang lebih luas, sehingga dapat membuka mata dunia tentang begitu menakjubkannya Kecamatan Palupuh.

Tidak lupa dengan menjunjung tinggi sopan dan santun dapat memberikan Koto Rantang peluang dan kesempatan untuk terus memiliki hubungan baik dengan berbagai pihak, yang mendukung pelaksanaan pariwisata berkelanjutan dan inklusif di Nagari Koto Rantang. (*)

Exit mobile version